TOPIK
Budi Gunawan Tersangka
-
Hakim Sarpin menolak intervensi dari pihak berperkara, bahkan dia menyuruh orang yang intervensi itu keluar ruangan
-
Komjen Badrodin Haiti mengaku didatangi oleh pimpinan KPK menyoal adanya teror terhadap anggota Polri yang bertugas di KPK.
-
Tim hukum Komjen Pol Budi Gunawan mempermasalahkan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bukan berasal dari institusi kepolisian
-
Saya tidak tahu terornya bagaimana. Jangan sampai dipelesetkan. Apakah benar itu sms dari polisi ?
-
LHA PPATK jadi bahan pendukung. Telaah tahun 2008 yang khusus analisis transaksi Komjen Budi Gunawan
-
Ratusan pria ini merupakan para alim ulama, tokoh masyarakat dan Habaib se-Jabodetabek yang menggelar doa bersama di rupatama Mabes Polri.
-
Mereka dijanjikan menerima uang sebesar Rp 50 ribu tiap orang dan makan siang.
-
Penyelidik KPK memastikan surat perintah penyelidikan kasus Komjen Budi Gunawan sudah terbit sekitar bulan Juni 2014.
-
Sidang Praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan diwarnai beberapa aksi unjuk rasa.
-
Sidang Praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB kembali diwarnai unjuk rasa.
-
Wakil Ketua Komisi Yudisial, Abbas Said terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015) pagi.
-
Ada pemandangan berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015) pagi.
-
Sidang lanjutan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015)
-
Silakan saja Budi Gunawan menguji keabsahan status tersangka, tapi hakim juga jangan sampai kena intimidasi dalam membuat keputusan.
-
Apabila gugatan Praperadilan Budi Gunawan dikabulkan, bukan berarti kasus yang menyeret Budi Gunawan Dihentikan.
-
Pakar hukum pidana yang menjadi Saksi ahli sidang Praperadilan, Chairul Huda menilai penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidaklah sah.
-
Saksi ahli sidang Praperadilan Budi Gunawan menyebut prosedur penyelidikan berjalan kurang baik dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
"Kalau ahli, keterangannya tidak memperkuat dalilnya pemohon," kata Chatarina.
-
"Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi kemarin," imbuhnya.
-
Pasalnya, menurut Chairul, terdapat tujuan lain dari penetapan tersangka BG oleh KPK tersebut.
-
Pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut berkeras jika penetapan tersangka bisa diadili oleh hakim praperadilan.
-
Wartawan pun segera bergegas mengabadikan gambar surat kaleng tersebut. Kemudian petugas kemanan KPK mengamankan surat itu.
-
Usai menutup sidang, Sarpin hanya berlalu begitu saja ke dalam ruangannya dengan pengawalan salah seorang petugas keamanan pengadilan.
-
Puluhan pegawai KPK mulai pejabat struktural, penyidik hingga staf KPK mendapat teror serius.
-
Chatarina merasa bingung mengenai mekanisne sidang lanjutan.
-
Menurutnya, Jokowi tidak melaksanakan UUD 45 dan UU secara lurus dan adil jika tak melantik BG.
-
Di amplop surat, tertera bahwa surat tersebut ditujukan untuk para wartawan yang biasa meliput di KPK
-
Karenanya, imbuh Margarito, muncul kewajiban bagi Presiden Joko Widodo untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
-
Selain dicecar pertanyaan mengenai sah tidaknya kebijakan atau keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila jumlah pimpinannya tidak lengkap.
-
Menurutnya sangat jelas, sebelum penetapan tersangka BG, tidak ada satupun saksi yang diperiksa.