Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

Beda dengan KPK, Hakim Sarpin Bebas dari Aksi Teror

Usai menutup sidang, Sarpin hanya berlalu begitu saja ke dalam ruangannya dengan pengawalan salah seorang petugas keamanan pengadilan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang perdana pra peradilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut Polri oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Sidang tersebut ditunda sampai minggu depan karena ketidakhadiran pihak tergugat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan yang dapat dikatakan melibatkan dua institusi penegak hukum, yaitu KPK dan Polri, semakin panas terjadi. Apalagi setelah adanya teror terhadap sejumlah penyidik dan kuasa hukum KPK yang menangani sidang praperadilan.

Menanggapi hal tersebut hakim praperadilan Sarpin Rizaldi enggan berkomentar. Usai menutup sidang, Sarpin hanya berlalu begitu saja ke dalam ruangannya dengan pengawalan salah seorang petugas keamanan pengadilan.

"No comment, no comment," ujar Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Sambil terburu-buru Sarpin mengatakan selama memimpin sidang praperadilan BG melawan KPK, dirinya tidak pernah mendapatkan teror dalam bentuk apapun.

"Tidak ada. Saya tidak mendapatkan teror apa pun," katanya.

Seperti diberitakan terdapat sejumlah teror kepada penyidik dan kuasa hukum KPK dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi hal tersebut, bahkan tim 9, siang tadi mendatangi kantor Komisi Yudisial untuk meminta agar Hakim Sarpin dilindungi agar terjaga indepedensinya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan