TOPIK
Aturan Ganjil Genap
-
28 Gerbang Tol Ini Terkena Perluasan Ganjil Genap, yang Melanggar Langsung Ditilang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta pada hari ini, Senin (9/9/2019).
-
Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku Hari Ini, Melanggar Langsung Ditilang
Masa uji coba kebijakan perluasan pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap berakhir pada Jumat, 6 September 2019.
-
Mulai Berlaku Besok, Simak 25 Ruas Jalan yang Terkena Ganjil Genap Hingga Denda Rp 500 Ribu
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap akan diberlakukan mulai Senin (9/9/2019) besok.
-
Soal Ganjil Genap, Organda Apresiasi Putusan Pemprov DKI
DPP Organda mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang akan memberlakukan aturan ganjil genap kepada taksi online
-
Pengamat: Pengecualian Taksi Online di Kawasan Ganjil Genap akan Timbulkan Masalah Baru
Upaya pemberian tanda khsusus bagi taksi online untuk dapat memasuki area atau lintasan ganjil-genap agar tidak diimplementasikan.
-
Kawasan Ganjil Genap Diperluas, Hunian Dekat Transportasi Publik Akan Makin Diminati
Penerapan resmi akan dilakukan pada 9 September 2019 mendatang, setelah uji coba yang dimulai 12 Agustus dan berakhir 6 September 2019.
-
Pakar Transportasi: Ganjil Genap Hanya Solusi Sementara Atasi Masalah Lalu Lintas Jakarta
Upaya pemerintah untuk memperluas wilayah ganjil-genap harusnya bersifat sementara dan jangan sampai justru mempersulit warga.
-
Driver Taksi Online Dukung Wacana Kendaraan Daring Tidak Kena Ganjil Genap
Pengemudi taksi daring mendukung wacana yang menyebutkan pengendara taksi online tidak terkena kebijakan perluasan ganjil genap.
-
4 Hal yang Perlu Diperhatikan pada Masa Uji Coba Perluasan Ganjil Genap
Uji coba pembatasan jumlah kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil genap dimulai hari ini, Senin (12/8/2019).
-
Menhub Minta Taksi Online Bebas Ganjil-genap, Ini Tanggapan Organda dan Dishub DKI
Dinas Perhubungan DKI hanya mengecualikan kendaraan umum dengan pelat kuning dan 10 jenis kendaraan lainnya, sesuai dengan yang telah diumumkan sebelu
-
Polisi Tegaskan Pelanggar Perluasan Ganjil Genap Tidak Akan Ditilang Selama Masa Ujicoba
Sosialisasi juga disampaikan lewat pemasangan spanduk di ruas jalan yang terdampak perluasan sistem ganjil genap.
-
Mulai 9 September, Masuk-Keluar Gerbang Tol Juga Kena Ganjil Genap
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, implementasi penuh akan diberlakukan pada 9 September 2019, usai masa sosialisasi
-
Perluasan Ganjil Genap Tak Hanya Musim Kemarau tapi Berlaku Sepanjang Tahun
Rencana perluasan ganjil genap untuk menekan polusi udara di musim kemarau rupanya hanya isapan jempol.
-
Inilah Daftar Kendaraan yang ''Kebal'' Aturan Ganjil Genap
Kebijakan pembatasan kendaraan dengan skema pelat nomor ganjil genap, sedang menjadi sorotan masyarakat.
-
Kabar Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Dibantah Kepala Dishub DKI
"Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan soal perluasan Ganjil Genap," ujarnya dalam Channel Youtube Dinas Perhubungan Provinsi DKI
-
Gubernur DKI Jelaskan Alasan Ganjil Genap Hanya Diberlakukan untuk Mobil
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru saja menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas
-
Kebijakan Ganjil-Genap Kembali Diperpanjang Tanpa Ada Batasan Waktu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan kebijakan sistem ganjil-genap terhitung mulai 2 Januari 2019.
-
Polda Metro Jaya Setuju Aturan Ganjil Genap Dilanjutkan Sampai Tahun Depan
Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat jika penerapan sistem ganjil genap tetap dilanjutkan hingga tahun depan.
-
Mulai Hari Ini, Ganjil-Genap di Gerbang Tol Tambun Diberlakukan
Penambahan area kebijakan ganjil-genap ini, kata dia, dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas pemberlakuan kebijakan ganjil genap
-
Gubernur DKI Anies Baswedan Jelaskan Alasannya Perpanjang Kebijakan Ganjil Genap hingga Akhir Tahun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang kebijakan perluasan ganjil-genap hingga akhir Desember mendatang.
-
Mulai Besok Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 31 Desember 2018
Kebijakan perluasan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 diperpanjang hingga 31 Desember 2018.
-
Anies Baswedan Berharap Nasib Aturan Gajil Genap di Jakarta Bisa Diputuskan Secepatnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap nasib aturan ganjil genap di ibu kota bisa diputus 13 Oktober 2018.
-
Mulai Senin, Aturan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb
Sempat dijeda sementara waktu, karena Jalan Benyamin Sueb dinilai tidak terlalu padat dengan kendaraan bahkan terbilang lenggang.
-
Komentar Positif Pengendara Mobil terhadap Aturan Perluasan Ganjil Genap
Penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta diperpanjang, dan akan tetap berlangsung hingga Asian Paralympics Games usai pada 13 Oktober mendatang
-
Hati-Hati! Polisi Bisa Identifikasi Kendaraan Plat Nomor Palsu
"Pernah, waktu itu pakai plat palsu," ujar Aep saat ditemui Tribunnews di Simpang Mampang Kuningan
-
Anies Bakal Kaji Wacana Ganjil Genap Dipermanenkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akui belum akan permanenkan perluasan aturan Ganjil Genap
-
Sistem Ganjil Genap Tidak Lagi Berlaku di Kawasan Metro Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb
"Kalau kemarin ini (Asian Games) kan ada venue untuk atlet golf di sana juga,"
-
Kepala Dishub DKI: Belum Ada Wacana Bikin Permanen Kawasan Ganjil Genap
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan belum ada wacana untuk memberlakukan perluasan ganjil-genap secara permanen.
-
Kadishub DKI Sebut Beberapa Aspek yang Perlu Diperhatikan jika Ganjil Genap Dipermanenkan
"Kita masih lakukan pengkajian terkait permanen atau tidak ganjil genap. Jadi survei yang kita lakukan kamarin itu kan sifatnya hanya jangka pendek."
-
Kadishub DKI Jakarta Berharap Perluasan Aturan Ganjil Genap Dipermanenkan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berharap perluasan penerapan sistem embatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap dipermane
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved