TOPIK
Wanita Muda Tewas di Tangsel
-
Wahyu menungkapkan ketidakhadiran Pratu TS di satuannya selama 19 hari bukanlah tergolong desersi.
-
Pratu TS yang diamankan karena meninggalkan tugas atau desersi selama sembilan hari jadi awal mula terbongkarnya kasus pembunuhan wanita di Tangsel
-
Seorang prajurit TNI AD ditahan setelah membunuh kekasihnya di Tangerang Selatan. Kini Pratu TS sudah jadi tersangka dan ditahan oleh Denpom.
-
Seorang oknum TNI AD ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan wanita di Tangerang Selatan, Sabtu, 1 Februari 2025.
-
Kapendam Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra menyatakan Pratu TS yang berasal dari kesatuan Yonif 318 Kostrad kini telah ditahan
-
Oknum TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap teman perempuannya, berinisial N, Sabtu (1/2/2025).
-
Prajurit TNI AD Pratu TS diduga menganiaya kekasihnya Novia Sopiah (26) hingga tewas dengan menggunakan tangan kosong .
-
Denpom Jaya 1 Tangerang menetapkan prajurit TNI AD Pratu TS sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewas wanita muda di Pondok Aren.
-
Berikut 5 fakta Pratu TS, anggota TNI AD yang desersi dan bunuh pacarnya, Novia Sopiah di Tangerang Selatan, korban ditemukan tewas Kamis (30/1/2025).
-
Oknum prajurit TNI AD Pratu TS belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita muda Novia Sopiah di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
-
Seorang oknum TNI ditangkap setelah menganiaya kekasihnya hingga tewas di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
-
Pratu TS dan wanita muda berinisial N yang tewas dibunuh, diketahui memiliki hubungan asmara. TS menganiaya N hingga meninggal dunia.
-
Oknum prajurit TNI AD diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan ditangkap.
-
Novia Sopiah, wanita yang ditemukan tewas dianiaya oknum TNI AD di rumah kontrakan Pondok Aren, disebut seorang janda dan kerja sebagai pelayan toko.
-
Warga sempat berniat untuk mengambil foto atau video kejadian namun niat itu batal setelah anggota TNI yang berjaga di lokasi melarangnya