TOPIK
RUU Perampasan Aset
-
Ahmad Doli Kurnia menyoroti istilah 'perampasan' dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
-
DPR lebih meyakini revisi UU Kementerian dan Wantimpres bisa disahkan pada periode sekarang ketimbang pengesahan RUU Perampasan Aset.
-
MAKI menganggap RUU Perampasan Aset masih bisa disahkan oleh DPR periode sekarang. Dia mengatakan itu berkaca dari revisi UU Pilkada.
-
Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons permintaan Presiden Jokowi untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
-
Puan respons pernyataan Presiden Jokowi yang meminta parlemen mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
-
Pemerintah dan DPR tidak memperlihatkan sedikitpun komitmennya mempercepat persetujuan penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
-
Sampai saat ini, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu undangan dari DPR.
-
Yasonna Laoly menegaskan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tetap dilakukan pembahasan bersama Komisi III DPR RI.
-
Komisi III DPR RI siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jika ditugaskan pimpinan DPR.
-
Eks Wamenkumham, Denny Indrayana, merespons soal RUU Perampasan Aset yang kini berada di DPR tetapi tak kunjung dimulai pembahasannya.
-
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan terkait RUU Perampasan Aset yang tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/7/2023) lalu
-
Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset belum dibicakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
-
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR.
-
Ray Rangkuti mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dapat disahkan sebelum Pemilu 2024.
-
Budiman Sudjatmiko menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal penting untuk disahkan.
-
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
-
Surpres yang masuk ke DPR harus dibahas melalui Rapat Pimpinan (Rapim) terlebih dulu untuk kemudian dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
-
Pimpinan DPR RI mengonfirmasi telah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
-
Menurut Yenti, jika memang pemerintah serius dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi maka harusnya RUU tersebut perlu untuk disahkan.
-
Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana akan diserahkan ke DPR RI, tanggal 16 Mei
-
Mahfud MD memastikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset sudah masuk tahap final.
-
Adapun gimmick yang dimaksudkan ketika Mahfud MD meminta agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset pada Rapat Kerja dengan Komisi III pada awal A
-
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tak ada masalah di internal pemerintah terkait pembahasan naskah RUU Perampasan Aset.
-
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dalam waktu dekat naskah substansi RUU Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR.
-
Mahfud MD menilai seluruh pimpinan partai politik maupun pemerintah dan DPR, punya satu kesamaan pandangan menginginkan agar RUU Perampasan Aset
-
KH Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly angkat bicara perihal kelanjutan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.