TOPIK
Ganjil Genap
-
Catat, Hari Ini Ganjil-Genap Jakarta Diperluas di 13 Ruas Jalan dan Berlaku Pagi dan Sore
Aturan ganjil genap di Jakarta juga diperluas dari semula hanya tiga lokasi, mulai hari ini, Senin (25/10/2021), bertambah menjadi 13 lokasi.
-
Ganjil Genap Diperluas Jadi 13 Titik, Ini Daftar Ruasnya dan Jenis Kendaraan yang Dikecualikan
Jika sebelumnya aturan ganjil genap hanya berlaku di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said, kini ada penambahan 10 ruas jalan baru.
-
Daftar Perluasan 13 Jalur Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Mulai Senin 25 Oktober
Adapun daftar jalan yang akan memberlakukan ganjil genap di 13 Ruas Jalan di DKI Jakarta mulai 25 Oktober 2021:
-
Mulai Senin Depan, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta
Jika sebelumnya pada PPKM Level 3 berlaku 16 jam, kini ganjil genap berlaku 2 sesi pagi dan sore hari.
-
PERHATIAN! Polisi Balik ke Aturan Lama, Ganjil-Genap Jakarta Berlaku Pagi dan Sore Hari
Jika sebelumnya ganjil-genap berlaku di tiga ruas jalan dan berlaku satu waktu selama 16 jam, kini ganjil genap berlaku 2 sesi pagi dan sore hari.
-
Jalan di Jakarta Sudah Banyak Macet, Ditlantas Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil-Genap
meningkatnya mobilitas masyarakat di Jakarta sehingga menyebabkan ruas jalan banyak yang sudah mulai macet.
-
Jalan-jalan ke Puncak Bogor Sabtu dan Minggu Besok? Simak Dulu Pemberlakuan Jam Ganjil Genap
Simak dulu aturan lengkap pembatasan kendaraan bermotor lewat aturan ganjil genap nomor polisi di kawasan Puncak Bogor selama Jumat-Minggu.
-
Ganjil Genap Kawasan Wisata Jakarta Polisi Siagakan 120 Personel, Pelanggar akan Diputar Balik
Kedua tempat wisata itu mulai dibuka hari ini dan diberlakukan akses masuk kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap.
-
Ganjil Genap Kawasan Wisata di DKI Jakarta Berlaku Hari Ini di Ancol dan TMII
Ganjil genap berlaku tiap weekend Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00 WIB sampai Pukul 18.00 WIB.
-
Kemenhub Dukung Polri Berlakukan Ganjil-genap di Kawasan Puncak
Adapun kebijakan Ganjil-Genap tersebut berlaku mulai Jumat (3/9) kemarin dan berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu serta libur nasional.
-
Wacana Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap, Polda Metro Jaya Minta Perhatikan Faktor Kesehatan
wacana pemberlakuan kembali operasi ganjil genap untuk pengendara di Jakarta mulai digaungkan kembali oleh beberapa pihak
-
Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Masih Dikaji, Wagub DKI: Kepadatan Lalu Lintas dalam Batas Wajar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov saat ini masih mengkaji kemungkinan pemberlakuan kembali ganjil genap
-
Gubernur Anies: Ganjil Genap Akan Ditiadakan Tanggal 14 September 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan akan menonaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
-
Jakarta Kembali Perketat PSBB, Polda Metro Jaya Belum Putuskan Non-Aktifkan Ganjil-Genap
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi Pemprov DKI Jakarta terkait penonaktifan kembali Ganjil Gena
-
Transportasi Umum Jadi Klaster Covid-19, Ganjil Genap Akan Dievaluasi
evaluasi dilakukan untuk mempertimbangkan lebih lanjut apakah nantinya aturan ganjil genap kembali dicabut atau tetap diteruskan
-
Tentang Ganjil Genap Jakarta: Temuan Anies Baswedan hingga Hampir 5 Ribu Motor Ditilang
Dua pekan lamanya aturan ganjil genap di DKI Jakarta diberlakukan sejak 9 Agustus 2020, ini fakta-faktanya
-
1.062 Pengendara Terjaring Tilang Polisi di Hari Pertama Penindakan Ganjil Genap Jakarta
"Ada sebanyak 1.062 penindakan tilang kemarin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (11
-
Tanggapan Polri Terkait Wacana Pemberlakuan Perluasan Ganjil Genap 24 Jam
Sambodo menjelaskan pemberlakuan perluasan ganjil genap sangat memungkinkan. Akan tetapi, kebijakan itu harus didasari oleh kajian yang matang.
-
Mulai Hari Ini, Pelanggar Ganjil-Genap Akan Langsung Ditilang
Polisi akan mulai memberlakukan sanksi tilang pelanggar ganjil genap hari ini, Senin, 9 Agustus 2020.
-
Ingat Hari Ini Sanksi Tilang Berlaku, Cek Daftar Kawasan Ganjil Genap di Jakarta
Sanksi tilang akan diberlakukan bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap.
-
Tak Perpanjang Sosialisasi,Mulai Besok Pengendara Yang Langgar Ganjil Genap Bakal Mulai Ditilang
Polisi tidak akan memperpanjang kembali masa sosialisasi kebijakan penerapan ganjil genap di DKI Jakarta.
-
Dishub Buka Opsi Ganjil Genap Seharian di Seluruh Ruas Jalan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka opsi menerapkan Kebijakan Ganjil Genap sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51
-
Evaluasi 3 Hari Sistem Ganjil Genap, Dishub DKI Klaim Volume Lalin Turun 4 Persen
terjadi penurunan 4 persen volume lalu lintas, peningkatan kecepatan kendaraan hingga berkurangnya antrean di jalan persimpangan.
-
Polri Jelaskan Alasan Perpanjang Sosialisasi Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta
Total, ada 1.745 pengendara yang telah diberikan teguran dan edukasi untuk tidak mengulangi lagi.
-
Langgar Kebijakan Gage, 369 Pengendara Kena Tindak Berupa Peneguran
Banyak pengendara yang mengaku belum mengetahui kebijakan ganjil genap telah diberlakukan kembali.
-
Pemprov DKI: Tanpa Ganjil Genap, Banyak Orang Keluar Rumah Cuma Buat 'Nongkrong'
banyak pegawai yang semestinya bekerja dari rumah justru berpergian untuk bertemu teman dan 'nongkrong' bareng.
-
Kebijakan Ganjil Genap Diklaim Efektif Tekan Angka Kemacetan Jakarta Hingga 40 Persen
Pada pelaksanaanya hari pertama, angka kemacetan di ibu kota disebut mengalami penurunan sebesar 40 persen.
-
Fraksi PDI-P DPRD DKI: Menghidupkan Lagi Sistem Ganjil Genap adalah Keputusan Kurang Bijak
Menurutnya aturan pemberlakuan kembali sistem pembatasan kendaraan tersebut semestinya ditinjau ulang.
-
Besok, Aturan Ganjil Genap Mulai Berlaku
diharapkan volume lalu lintas turun dan paling utama adalah tidak ada penumpukan (kendaraan) di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian.
-
Ganjil Genap Mulai Senin, Dishub DKI Siapkan Bus Sapu Jagat Antisipasi Penumpukan Penumpang
Pemberlakuan ini dikhawatirkan membuat menumpuknya pengguna transportasi massal.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved