TOPIK
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
-
Eks Dirut BAKTI Kominfo Cuci Uang Korupsi BTS Pakai Nama Kakak, Beli Rumah Rp 6,7 Miliar di Bandung
Eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif disebut-sebut menggunakan nama keluarganya untuk menyamarkan hasil korupsi proyek tower BTS 4G.
-
Kejaksaan Agung Bakal Terima Pengembalian Rp 1 Miliar dari Sekretaris Pribadi Johnny G Plate
Hingga kini, Happy Endah masih berupaya mengumpulkan uang untuk diserahkan ke penyidik Kejaksaan Agung.
-
Jurus Aman Eks Menkominfo Johnny G Plate Terima Rp10 Miliar dari Korupsi Tower BTS Kominfo
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tower BTS Kominfo mengungkap kepercayaan diri Johnny G Plate terkait penerimaan uang Rp10 miliar.
-
Sidang Kasus Korupsi BTS: Johnny G Plate Beli Mobil Range Rover untuk Istrinya
Johnny G Plate disebut-sebut membeli mobil Range Rover untuk dihadiahkan kepada istrinya, Maria Ana.
-
Beri Keterangan Palsu di Kasus Korupsi BTS, Tenaga Ahli Kominfo Susul Johnny G Plate
Walbertus Natalius Wisang telah resmi ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Tenaga Ahli Kominfo yang Ditangkap Usai Bersaksi di Sidang Johnny Plate Kini Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung telah menetapkan Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Walbertus Wisang sebagai tersangka dalam pusaran rasuah BTS.
-
Happy Blak-blakan Soal Uang Setoran Buat Johnny Plate: Rp 500 Juta Per Bulan, Dikemas dalam Kardus
Menurut Happy, uang berasal dari Anang Achmad Latif selaku Dirut Bakti Kominfo. Nilainya Rp 500 juta.
-
Saksi Cerita Johnny Plate Pergi ke Inggris, Hakim: Ngapain Aja? Nonton Manchester United Nggak?
Hakim Fahzal Hendri kerap mencecar para saksi di persidangan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diselingi candaan.
-
Intip Sumbangan Rp 1,5 Miliar Johnny G Plate untuk Gereja dan Yayasan Katolik, Diduga dari Korupsi
Johnny G Plate disebut-sebut menyalurkan sebagian uang BAKTI Kominfo ke gereja dan yayasan pendidikan katolik di kampung halamannya, NTT.
-
Ditangkap Usai Jadi Saksi Sidang Johnny Plate, Tenaga Ahli Kemenkominfo Kini Diperiksa di Kejagung
Kejagung menangkap seorang Tenaga Ahli Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) Walbertus Natalius Wisang dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
-
Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi di Persidangan Johnny G Plate
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung.
-
Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Setelah Bersaksi dalam Sidang Johnny G Plate
Tenaga Ahli pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Walbertus Natalius Wisang ditangkap setelah bersaksi dalam sidang Johnny G Plate.
-
Fakta Sidang Korupsi BTS Kominfo: Akomodasi Adik Johnny G Plate Dibayari Negara Saat Pergi ke Eropa
Adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate kerap diajak bepergian ke luar negeri, di antaranya ke tiga negara Eropa. Akomodasi dibayar negara.
-
Sekretaris Pribadi Johnny Plate Akui Terima Rp 500 Juta Per Bulan dari Bos BAKTI Kominfo
Happy Endah Palupy mengaku menerima Rp 500 juta setiap bulan selama 20 bulan dari mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
-
Terungkap Modus Anang Latif Setor Duit Rp 10 Miliar ke Johnny Plate, Dikirim Pakai Kardus Sepatu
Sekretaris Pribadi eks Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan adanya penerimaan uang Rp 10 miliar yang diberikan berkala.
-
Sespri Johnny G Plate Hingga Office Boy Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, Happy Endah Palupy didirkan jaksa jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS Kominfo.
-
Terbongkar Grup Khusus Main Judi Tersangka Korupsi BTS, Bernama Salju hingga Kerap Taruhan Uang
Setidaknya empat terdakwa kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo ikut bergabung dalam grup tersebut.
-
Dirut Aktif BAKTI Kominfo Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus BTS 4G
Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar (FM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G.
-
Geng Koruptor Tower BTS Kominfo Punya Hobi Main Judi Kartu Remi, Grup Whatsappnya Bernama Salju
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo mengungkap para terdakwa kerap bermain judi kartu remi saat kongkow.
-
Lusa, Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Bakal Diungkap dalam Persidangan Johnny G Plate dkk
Agenda persidangan nanti masih berupa pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
-
Segera Disidang, Kurir Saweran Proyek BTS 4G Kominfo Bakal Buka-Bukaan Soal Aliran Uang
Dalam persidangan nantinya, pihak Windi Purnama mengaku bakal buka-bukaan terkait perkara ini.
-
Sekjen Kominfo Sebut Pembangunan Tower BTS 4G Agak Mandek Karena Kasus Korupsi
Kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate rupanya memberi dampak bagi pembangunan tower BTS 4G.
-
Johnny G Plate Pernah Surati Presiden Jokowi Minta Rp 25 Triliun untuk Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Di antara isinya, Johnny G Plate mengajukan anggaran proyek BTS 4G BAKTI Kominfo yang pada awalnya mencapai Rp 25,086 triliun.
-
Jaksa Hadirkan Sekjen Kominfo dan Staf Ahli Johnny G Plate di Persidangan Lanjutan Korupsi BTS 4G
JPU menghadirkan 7 saksi dalam persidangan lanjutan perkara korupsi pengadaan tower BTS 4G hari ini, Kamis (14/9/2023) termasuk staf ahli Johnny Plate
-
Markup Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo: 1 Tower Hanya Rp 75 Juta dari Anggaran Rp 10 Triliun
Tower BTS 4G pada BAKTI Kominfo ternyata dibangun dengan dana yang tak begitu banyak.
-
Guyonan Hakim Soal Pemberian Rp 3 Miliar di Kasus Korupsi BTS Kominfo: Bisa Beli BMW Tuh!
Hakim Ketua persidangan Johnny G Plate dkk lagi-lagi dibuat heran dengan saksi yang memberikan keterangan di persidangan.
-
11 Pihak yang Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Berpeluang Jadi Tersangka, Jika . . .
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui adanya upaya penghalangan penyidikan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Uang Panas Rp 27 Miliar Disita Terkait Kurir Saweran Kasus BTS Kominfo
Meski telah menetapkan status sita, Kuntadi masih enggan membeberkan sumber uang panas Rp 27 miliar yang dikembalikan itu.
-
Ini Peran Pejabat BAKTI Kominfo yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Residivis Korupsi Setor Uang ke Pejabat BAKTI Kominfo Demi Bancakan Proyek BTS 4G
Kejaksaan Agung telah menetapkan residivis korupsi yakni Jemy Sujiawan sebagai tersangka pada Senin (11/9/2023).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved