TOPIK
Aplikasi Trading Ilegal
-
Pledoi Doni Salmanan: Singgung Kerugian yang Dialaminya hingga Eksistensi Quotex
Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan berkedok binary option quotex, dituntut jaksa 13 tahun penjara dan denda R 10 miliar subsider 12 bulan penjara.
-
Bareskrim Sita Gedung Senilai Rp715 Miliar di Kasus Robot Trading Net89
Bareskrim Polri menyita gedung senilai Rp715 miliar yang terkait dugaan kasus robot trading Net89 di daerah BSD, Tangerang Selatan.
-
Kuasa Hukum Korban Trading Net89 Berharap Atta Halilintar Kembalikan Uang Lelang Headband
Buntut lelang bandana, nama Atta Halilintar terseret dalam kasus robot treding Net89. Atta Halilintar diminta untuk kembalikan uang korban.
-
Reza Paten Sakit setelah Jadi Tersangka Robot Trading Net89, Kuasa Hukum: Mungkin Stres
Kuasa hukum Reza Paten, Slamet Tambunan, menyebut jika kliennya yang tersangka kasus investasi bodong trading Net89 tengah jatuh sakit.
-
Kuasa Hukum Reza Paten Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Headband untuk Ganti Rugi Korban
Nama Atta Halilintar terseret dalam kasus Robot Trading Net89. Atta Halilintar kembali dijadwalkan untuk pemanggilan minggu depan oleh kepolisian.
-
Beda Nasib Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz soal Ganti Rugi, Hakim Singgung Kesadaran Main Judi
Beda nasib akhir korban Doni Salmanan dan Indra Kenz soal ganti rugi. Hakim singgung kesadaran dan perjudian.
-
Kesetiaan Dinan Fajrina Tuai Pujian, Doni Salmanan Disebut Tak Salah Pilih Istri
Dinan Fajrina melalui postingannya di Instagram seolah memberi penegasan ke publik bahwa dirinya tetap setiap pada Doni Salmanan.
-
Perbandingan Kasus Doni Salmanan dengan Indra Kenz, Vonis Hukuman hingga Jumlah Korban dan Kerugian
Simak empat perbandingan antara kasus dari Doni Salmanan dan Indra Kenz dalam artikel ini.
-
Jaksa Ajukan Banding Atas Kasus Indra Kenz, Minta Aset Dikembalikan ke Korban
Pertimbangan diajukannya banding ialah tak sesuainya putusan Majelis Hakim dengan tuntutan JPU.
-
Profil Doni Salmanan, Terdakwa Kasus Robot Trading Quotex yang Kini Dituntut 13 Tahun Penjara
Terdakwa kasus binary option quotex, Doni Salmanan dituntut 13 tahun penjara. Lalu, siapakah sosok Doni Salmanan ini?
-
Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban & Diserahkan ke Negara
Doni Salmanan dengan pidana penjara 13 tahun dan denda Rp 10 miliar. Barang bukti dikembalikan ke korban dan diserahkan ke negara.
-
Bareskrim Polri: Jangan Sampai Hanya Mengejar Penahanan Tersangka Tapi Kualitas Alat Bukti Kurang
Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan terburu-buru melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus robot trading Net89.
-
Aset Indra Kenz Disita Negara, Korban Binomo Minta Presiden Turun Tangan: Bantu Kami Pak
Korban investasi bodong Binomo mengaku kecewa aset sitaan milik Indra Kenz dirampas untuk negara. Minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.
-
Korban Kecewa karena Aset Indra Kenz Disita untuk Negara, Hakim Ungkap Alasannya
Korban Binomo merasa tak terima dengan putusan hakim yang menyita dan mengembalikan harta Indra Kenz kepada negara. Korban meminta jaksa untuk banding
-
Korban Indra Kenz Histeris Minta Uang Kembali, Kuasa Hukum Sebut Korban adalah Penjudi yang Kalah
Korban trading ilegal Binomo histeris minta uang mereka dikembalikan bukan dirampas negara, kuasa hukum Indra Kenz sebut mereka penjudi yang kalah
-
Aset Indra Kenz Disita Negara, Hakim Sebut Para Korban Dinilai Sudah Lakukan Perjudian
Alasan aset Indra Kenz disita negara karena para korban dinilai sudah melakukan perjudian secara sadar.
-
Aset Indra Kenz Disita Negara, Para Korban Kecewa dan Tak Terima: Ini Bukan Uang Hasil Korupsi!
Aset Indra Kenz disita negara, para korban kecewa dan tak terima. Para korban menuntut harta mereka dikembalikan lantaran uang itu bukan uang negara.
-
Satu Tersangka Tewas dalam Kecelakaan, Polisi Pastikan Kasus Robot Trading Net89 Tetap Berlanjut
Tersangka robot trading Net89 Hanny Suteja (HS) tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang.
-
Ini Peran Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Hanny Suteja yang Tewas Dalam Kecelakaan di Tol
Polri mengungkap peran tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89 Hanny Suteja yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
-
Kilas Balik Kasus Indra Kenz, Berawal dari Laporan Korban Binomo hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Berikut kilas balik kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz, berawal dari laporan korban hingga divonis penjara 10 tahun.
-
Korban Bisa Tempuh Banding untuk Dapatkan Kembali Aset Indra Kenz yang Disita
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang angkat bicara terkait barang bukti yang menjadi aset sitaan dalam kasus terdakwa Indra Kenz.
-
Divonis 10 Tahun Bui, Aset Sitaan Kasus Indra Kenz juga Dirampas Negara
Majelis Hakim memutuskan barang bukti sitaan terpidana Indra Kenz dalam investasi bodong Binomo dirampas untuk negara.
-
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Binomo, Nasib Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Bui
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara karena kasus Binomo, nasib Vanessa Khong terancam hukuman 5 tahun penjara.
-
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Korban Investasi Bodong Binomo Luapkan Kekecewaan
Korban investasi bodong Indra Kenz meluapkan kekecewaan atas putusan hakim yang hanya membvonis 10 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar ke Indra Kenz.
-
Nasib Calon Mertua Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong yang Juga Dibui karena Nikmati Hasil Penipuan
Nasib Rudiyanto Pei, calon mertua Indra Kenz yang juga ayah Vanessa Khong setelah putusan vonis pada Indra Kenz.
-
Meski Berupaya Hilangkan Barang Bukti, Bersikap Sopan Bikin Hakim Vonis Indra Kenz Lebih Ringan
Meski berupaya hilangkan barang buktu, Indra Kenz dianggap bersikap sopan hingga vonisnya diringankan.
-
Sudah Jatuh Miskin Jadi Alasan Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara, Korban Tak Terima
Di saat hakima menganggap vonis Indra Kenz sudah adil karena terdakwa telah dimiskinkan, korban merasa tak terima.
-
Putusan Lebih Ringan dari Tuntutan, Indra Kenz Ungkap Alasan Ajukan Banding Divonis 10 Tahun Penjara
Indra Kusuma alias Indra Kenz dulunya dikenal sebagai selebgram yang dijuluki Crazy Rich Medan di vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
-
Klaim Tak Nikmati Uang Korban Investasi Bodong, Indra Kenz Banding, Ini Penjelasan Pengacaranya
Vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan kurungan dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi Indra Kenz.
-
Kecewa Vonis Indra Kenz, Sejumlah Korban Menangis hingga Sujud ke Tanah dan Minta Keadilan ke Langit
Tepat setelah sidang selesai dan memberikan keterangan kepada awak media, para korban itu meluapkan kekecewaannya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved