Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dan Hilang, Bisa Melalui SMS
Simak inilah cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati atau hilang dengan mudah.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Febri Prasetyo
IST
Telkomsel Prabayar, produk kartu prabayar dari Telkomsel, anak usaha Telkom Group. Simak inilah cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati atau hilang dengan mudah.
1. Kunjungi Kantor GraPARI terdekat.
2. Gunakan MyGraPARI dan pilih "Kartu SIM Hilang/Rusak".
3. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memasukan nomor Telkomsel kamu.
4. Setelah itu, masukan nomor KTP dan KK sebagai validasi data.
5. Jika semua proses sudah dilakukan, maka akan keluar SIM Card baru dengan nomor yang hilang tersebut dan kamu tinggal unreg dengan salah satu cara yang udah dijelaskan di atas.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.