Senin, 29 September 2025

Tiktok Shop Indonesia Resmi Tutup, Ini Daftar Negara yang Hentikan Layanan Serupa

Selain Indonesia, sejumlah negara telah lebih dulu melarang penggunaan aplikasi ini oleh pegawai pemerintahan.

dok. Tiktok
Tiktok resmi akan menutup layanan e-commerce di platformnya di Indonesia mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. 

Menteri Luar Negeri Latvia, Edgars Rinkevics mengatakan telah menghapus aplikasi TikTok dari HP-nya pada awal Maret. Pegawai di kementeriannya juga dilarang menggunakan TikTok.

10. Denmark

Denmark jadi negara selanjutnya yang melarang pegawai pemerintah menggunakan TikTok. Larangan ini dimulai setelah pusat keamanan siber Denmark menetapkan TikTok berisiko menjadi spionase.

11. India

Sejak tahun 2020, India telah lebih dulu melarang warganya mengunduh Tiktok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat. Larangan ini ditetapkan usai aplikasi dari China melanggar masalah privasi dan keamanan.

12. Taiwan

Taiwan juga melarang penggunaan TikTok dalam tingkat federal terhitung sejak Desember 2022. Hal ini dilakukan karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah China melakukan perang kognitif (cognitive warfare) pada Taiwan melalui sosial media.

13. Jepang

Jepang juga memblokir kehadiran TikTok. Larangan ini disahkan usai Partai Demokrat Liberal (LDP) mendesak pemerintah melarang jejaring sosial seperti TikTok yang kerap digunakan untuk kampanye disinformasi.

14. Pakistan

Sejak 2020 pemerintah Pakistan diketahui telah empat kali memblokir aplikasi TikTok dari negaranya karena mempromosikan konten tidak bermoral.

15. Afghanistan

Taliban juga ikut melarang TikTok sejak 2022 dengan alasan untuk melindungi kaum mudah dari penyesatan dan dinilai tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku.

16. Iran

Mengikuti jejak yang lainnya, pemerintah Iran resmi melarang masyarakatnya untuk menggunakan platform TikTok karena aplikasi asal China ini memberlakukan aturan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Iran.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan