Polemik TikTok Shop
Menteri Bahlil Minta TikTok Tak Buat Gerakan Seolah-olah Terzalami: Jangan Permainkan Negara
Selama ini aktivitas perdagangan yang dijalankan TikTok melalui TikTok Shop tidak ada izinnya.
Kemudian, disebutkan bahwa guna menjaga persaingan usaha yang sehat, social commerce wajib melakukan beberapa hal.
Pertama, menjaga tidak ada hubungan antara sistem elektronik Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PSME) dengan yang di luar sarana PMSE.
Kedua, social commerce wajib menjaga data pengguna media sosial dan tidak boleh digunakan untuk PMSE atau perusahaan afiliasi.
"(Social Commerce) tidak boleh transaksional. Tidak boleh jualan langsung. Promosi boleh," kata Zulkifli.
Jangan Mau Dibodohi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dipisahnya TikTok media sosial dengan TikTok Shop tidak akan merugikan para penjual di dalamnya.
"Kata siapa kalau Tik Tok medsos dipisah dengan Tik Tok Shop akan merugikan para seller?" Tanya dia dalam unggahan akun Instagram, dikutip pada Kamis (28/9/2023).
Menurut Teten, penjual tetap bisa mempromosikan kontennya di TikTok media sosial.
Malahan, kata dia, dengan pemisahan ini penjual tidak akan terkena shadow banned, yakni situasi di mana konten yang diunggah tak muncul di halaman utama pengikutnya.
Teten mengatakan, dagangan para penjual ini nantinya bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page, atau kemanapun yang diinginkan. "Pilihannya jadi lebih banyak," ujarnya
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu pun memandang agar pemisahan ini tidak dinilai sebagai sesuatu yang menyulitkan.
"Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga gak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, checkout, beres deh," kata Teten.
Polemik TikTok Shop
Legislator PAN Respons Keranjang Kuning Tiktok yang Terus Dipersoalkan: Justru Bantu UMKM |
---|
Soal Pelanggaran TikTok Shop, Ekonom Sebut Ambisi Jalur Sutra Tiongkok dan Efek Pemilu 2024 |
---|
Mendag Zulkifli Hasan Irit Bicara Soal Dugaan Permainan Politik di Balik Migrasi TikTok Shop |
---|
Menteri Teten Peringatkan TikTok Shop: Jika Masih Melanggar Diberikan Sanksi Hingga Pemberhentian |
---|
Menkop UKM Teten Masduki Singgung TikTok Belum Hormati Hukum di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.