Selasa, 30 September 2025

Polemik TikTok Shop

Banyak Keluhan dari UMKM, Jokowi Sebut Paraturan E-Commerce Berbasis Media Sosial Sudah Difinalisasi

Regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

HO
Presiden Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait perdagangan digital melalui e-commerce berbasis media sosial.

Ia melanjutkan, aturan ini tengah dirancang oleh Kementerian dan Lembaga-lembaga terkait.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).

Baca juga: Pemerintah Segera Keluarkan Peraturan Soal TikTok Shop, Begini Bocoronnya

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucap pria yang akrab disapa Jokowi.

Ia pun menyebut, hal ini harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” papar Jokowi.

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, mengaku mengalami penurunan omset imbas sepinya jumlah pembeli.

Keluhan pedagang ini pun viral di media sosial. Seorang pedagang menyebut sepinya Pasar Tanah Abang imbas kebiasaan belanja masyarakat yang beralih ke e-commerce alias pasar online.

Pedagang pun meminta Pemerintah untuk segera menindak TikTok Shop yang menjadi salah satu sepinya pembeli di pasar offline.

Bahkan, menurunnya omset penjualan berdampak kepada gaji para penjaga toko di Pasar Tanah Abang.

"Kita kan produksi sendiri, bayar sewa sendiri. Saya sudah ngomong ke pengelola," ungkap seorang pedagang seperti dikutip akun TikTok Pasar Tanah Abang.

"Untuk Saat ini kita butuh orang datang ke tempat kini. Kadang karyawan seminggu nggak digaji (ditunda) karena Bos enggak dapet uang," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan