Jumat, 3 Oktober 2025

APSI: Seller Ponsel Ilegal Selalu Cari Celah Untuk Mengakali Pengendalian IMEI

Potensi kerugian penerimaan negara dari pajak karena peredaran ponsel ilegal sebesar Rp2,81 triliun per tahun.

freepik.com
Ilustrasi. Aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah digalakkan oleh pemerintah sejak dua tahun lalu. Efeknya, pedagang ponsel ilegal pun semakin berkurang akibat barang jualan mereka tidak bisa dimanfaatkan untuk berkomunikasi. 

“Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan proses pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui Pengendalian IMEI sesuai dengan peraturan 3 Kementerian yang berlaku, yaitu terhitung mulai tanggal 18 April 2020 yang diberlakukan pada 15 September 2020 lalu. Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk membeli perangkat HKT yang legal,” ungkap Nur Akbar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved