Good Doctor Technology Terima Sertifikat PSEF dari Kemenkes untuk Layanan Telefarmasi
Startup penyedia platform kesehatan digital Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) meraih sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Startup penyedia platform kesehatan digital Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) meraih sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan RI.
PSEF merupakan badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian.
Dengan sertifikasi PSEF mereka, Good Doctor akan terdaftar secara hukum di Kementerian Kesehatan dan diakui sebagai platform bersertifikat untuk menyediakan layanan farmasi di Platform Good Doctor melalui mitra apotek resmi dan berlisensi.
Baca juga: Aplikasi Good Doctor Bisa Bantu Pilih Olahraga yang Pas di Masa Pandemi Covid-19
Startup ini juga akan menjalankan layanan farmasi ini di platform telemedicine mereka seperti aplikasi Good Doctor dan GrabHealth powered by Good Doctor, dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan undang-undang baru yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Menurut Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, pemanfaatan teknologi digital di bidang kesehatan sangat penting untuk mewujudkan Indonesia Sehat. Dipercepat oleh pandemi COVID-19, banyak masyarakat Indonesia yang mengadopsi penggunaan layanan kesehatan digital termasuk layanan telemedicine dan telefarmasi.
Sesuai dengan Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan, salah satu hasil dari strategi ini adalah efisiensi pemberian layanan kesehatan, termasuk obat-obatan dan produk kesehatan atau kebugaran yang disalurkan oleh apotek.
Hal ini menandakan pengakuan Kementerian Kesehatan RI terhadap layanan telefarmasi yang dapat memberikan kenyamanan lebih besar untuk orang yang ingin mendapatkan obat atau perangkat medis mereka melalui platform online, yang mengarah pada protokol tata kelola baru penjualan obat online dalam upaya untuk melindungi konsumen sambil mempertahankan pengalaman pembeli online mereka.
“Keberhasilan memperoleh sertifikasi PSEF kami yang tepat waktu merupakan langkah yang kami ambil sebagai bisnis untuk menjunjung tinggi standar industri kesehatan," ujar Danu Wicaksana, Kamis (19/5/2022).
Dia menjelaskan, saat ini terjadi peningkatan penjualan telefarmasi yang konsisten di platformnya, dimana tahun ini mencatat pertumbuhan sekitar 60 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia semakin mempercayai platform telemedicine untuk mendapatkan obat dan produk kesehatan dari berbagai penyedia farmasi tepercaya.
Dia menambahkan, sebelum mendapatkan sertifikasi PSEF, Good Doctor mengutamakan perlindungan konsumen dalam memberikan obat dan alat kesehatan berkualitas dengan cara yang aman dan nyaman di semua platform telemedicine mereka.
Baca juga: Cara Dapatkan Layanan Telemedicine dan Obat Gratis dari Kemenkes Bagi Pasien Omicron Isoman
Setiap apotek yang bermitra dengan Good Doctor harus memiliki Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) aktif. Produk yang dijual oleh apotek mitra mengikuti pengendalian mutu harga jual satuan dan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring, sedangkan yang tidak memenuhi syarat akan dinonaktifkan.
Good Doctor juga berwenang mencatat resep baik dari dokter Good Doctor maupun resep luar dan melakukan review kinerja secara berkala untuk apotek/merchant rekanan.
“Dengan sertifikasi PSEF ini, kami tidak hanya menjaga kepercayaan pengguna kami, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan rencana kemitraan kami dengan lebih banyak merchant di sektor farmasi. Semakin banyak apotek yang bermitra dengan kami, semakin mudah dan cepat konsumen mendapatkan akses obat dan alat kesehatan yang berkualitas, sehingga mendukung pertumbuhan penjualan produk kesehatan oleh mitra farmasi kami,” ujar Danu.