Berniat Beli iPhone Bekas, Simak 10 Tipsnya Supaya Tidak Tertipu
iPhone memang terkenal sebagai ponsel dengan harga yang mahal, apalagi saat awal peluncuran seri iPhone terbaru
Anda bisa mencoba fungsi layar iPhone dengan mengusapnya di semua sisi. Apabila terdapat sisi yang tidak merespon maka kemungkinan layar iPhone mengalami ganggguan.
Selain itu, periksa juga kondisi layarnya. Jika ada bercak noda warna putih, hitam, atau ada bayangan dengan warna kontras (seperti merah, biru, atau hijau), maka layar iPhone telah mengalami kerusakan.
9. Periksa fungsi microphone dan speaker iPhone
Anda bisa memeriksa fungsi speaker iPhone dengan mencoba memutar audio dari musik atau video. Pastikan suara keluar dari lubang speaker iPhone. Untuk seri iPhone 7 dan selanjutnya, lubang speaker terletak di bagian atas layar dan di sisi kanan bagian bawah bodi iPhone.
Pastikan, suara keluar dari dua lubang tersebut dengan baik dan tidak pecah. Sedangkan untuk microphone, Anda bisa mencoba fungsinya dengan melakukan perekaman suara.
Jika telah merekam tapi tidak muncul suara atau suaranya pecah maka microphone-nya bermasalah.
10. Pastikan konektivitas iPhone berjalan dengan baik
Sebelum memutuskan untuk membeli iPhone bekas, Anda juga perlu untuk memastikan semua fitur konektivitas iPhone berjalan dengan lancar, seperti pada Bluetooth, jaringan seluler, dan WiFi.
Selain dari sisi perangkat, Anda juga perlu memahami dulu bagaimana peredaran iPhone bekas di Indonesia. iPhone bekas yang beredar di Indonesia setidaknya terbagi jadi tiga jenis, yakni iPhone resmi, iPhone BM, dan iPhone HDC.
iPhone resmi merupakan iPhone yang asli diproduksi oleh Apple dan didistribusikan ke Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan iPhone BM (black market) merupakan iPhone yang asli diproduksi Apple, namun tidak didistribusikan sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, iPhone HDC adalah iPhone abal-abal atau tiruan yang tidak diproduksi oleh Apple.
iPhone bekas resmi biasanya dikenal juga dengan "eks garansi iBox", karena ponsel dulu dibeli dalam kondisi baru dari iBOX selaku distributor yang sah secara aturan.
Sedangkan iPhone bekas BM biasanya disebut "eks garansi internasional", karena ponsel mungkin dulu dibeli dalam kondisi baru dari luar negeri yang diedarkan tanpa mengikuti aturan di Indonesia.
Dari tiga jenis tersebut, yang memungkinkan untuk dibeli adalah jenis iPhone resmi. iPhone bekas resmi tidak bakal terkena pemblokiran jaringan seperti iPhone bekas BM. Kualitasnya pun sangat jauh lebih baik dibanding iPhone HDC.
iPhone bekas di Indonesia bisa diperoleh lewat toko ponsel atau perorangan. Membeli iPhone bekas di toko bakal relatif aman karena penjual biasanya memberikan jaminan atau garansi.
Garansi itu bukan dari Apple, melainkan diberikan toko secara mandiri.
Dengan kata lain, apabila terjadi kerusakan pada iPhone maka toko itu yang bakal langsung memperbaikinya. Sementara itu, iPhone bekas yang dijual perorangan tidak bakal memberikan garansi.
Dengan demikian, Anda mungkin bakal mengalami kesulitan saat iPhone bekas yang dibeli dari perorangan terjadi kerusakan. Itulah 10 tips membeli iPhone bekas agar tidak tertipu, semoga bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Tips Membeli iPhone Bekas agar Tidak Tertipu"