Selasa, 30 September 2025

Membebani Pengembang Aplikasi, Korsel Siapkan Aturan Pembayaran Digital untuk Google dan Apple

Menurut Apple dengan adanya aturan tersebut, pengguna smartphone akan membuat mereka membeli barang digital dari sumber lain

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Google Play Store
Ilustrasi Google Play Store 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan berencana mengeluarkan aturan yang melarang Google dan Apple melakukan sistem pembayaran internal miliknya.

Mengutip dari laman situs Reuters pada Rabu (25/8/2021), hal ini karena Google dan Apple terlalu membebankan komisi yang terlalu tinggi terhadap pembelian dalam toko aplikasi mereka Google Play Store dan App Store.

Korea Selatan juga akan mengkaji aturan tersebut dalam Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi dan akan mengatur kebijakan pembayaran terhadap pihak ketiga dari Google Play Store dan App Store.

Apple pun menanggapi adanya rencana tersebut.

Menurut Apple dengan adanya aturan tersebut, pengguna smartphone akan membuat mereka membeli barang digital dari sumber lain.

Baca juga: 6 Drama Korea Tayang September 2021: Ada Lost hingga Yumis Cells Dibintangi Kim Go Eun

Hal tersebut dinilai Apple bahwa pengguna smartphone yang membeli barang digital dari sumber lain, rentan akan penipuan dan merusak perlindungan privasi.

Dengan adanya aturan ini, Apple juga menilai akan mengurangi kepercayaan terhadap toko aplikasi miliknya dalam melakukan pembelian barang digital.

Kebijakan yang akan dikeluarkan Korea Selatan ini, dimungkinkan karena banyaknya kritik terhadap Google dan Apple yang mengharuskan pengembang perangkat lunak menggunakan sistem pembayaran mereka.

Baca juga: Saingan Google dari China Kenalkan Mobil Konsep Super Canggih Berteknologi AI

Selain itu, komisi yang dibebankan oleh Google dan Apple terhadap pengembang perangkat lunak juga dinilai terlalu besar yaitu 30 persen untuk setiap aplikasi yang dibeli.

Sebelumnya, Apple juga telah digugat oleh produsen game terkemuka yaitu Epic Games.

Dalam gugatannya, menuduh Apple telah menyalahgunakan dominasinya di pasar untuk aplikasi yang ada di smartphone.

Menurut laporan Reuters pada Kamis (5/8/2021), gugatan ini berawal dari Epic Games yang melanggar aturan Apple ketika memperkenalkan sistem pembayaran dalam aplikasinya sendiri yaitu Fortnite untuk menghindari komisi Apple.

Perseteruan Apple dan Epic Games menarik perhatian pemilih perusahaan Tesla yaitu Elon Musk. Ia mendukung Epic Games yang menantang Apple terkait biaya toko aplikasi di App Store.

Elon mengungkapkan dalam Twitter resminya, bahwa  biaya toko aplikasi Apple adalah pajak global de facto di internet dan Epic itu benar.

Baca juga: Youtuber Kevin Hermanto Ajak Ayu Ting Ting Kerja di Industri Hiburan Korea Selatan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan