Senin, 6 Oktober 2025

Syarat Dapat Menikmati TV Digital, Beserta Cara Menonton Siaran Televisi Digital

Berikut ini mengenai migrasi siaran televisi dari analog ke digital, mulai dari syarat dan cara menikmati tv digital.

Ist
Kominfo akan matikan siaran TV Analog untuk dimigrasikan ke Digital pada 17 Agustus 2021. Dalam artikel terdapat syarat dan cara menikmati tv digital. 

“Dalam Permen (Peraturan Menteri) tersebut, secara rinci diatur tahapan Migrasi TV Digital."

"Ada lima tahapan Migrasi TV Digital dan tahap pertama 17 Agustus 2021,” kata Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.

Informasi tersebut, disampaikan Geryantika Kurni dalam kesempatan sosialisasi pelaksanaan digitalisasi penyiaran dan penghentian siaran televisi analog secara bertahap yang digelar secara luring di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fandi Permana)

Simak berita lain terkait Siaran TV Digital

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved