POPULER Techno: Langgar Hak Paten, Apple Didenda Rp 4,4 Triliun | Apa itu Android System WebView?
Apple dijatuhi sanksi denda 308 juta dolar Amerika Serikat (AS) | Apa itu Android System WebView?
Penulis:
Bunga Pradipta Pertiwi
Editor:
Gigih
5. Bukalapak Digugat Rp 90,32 Miliar di PN Jakarta Selatan
Salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia yaitu Bukalapak, diketahui digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan diketahui bahwa gugatan bernomor 294/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL itu diajukan oleh PT Harmas Jalesveva.
Gugatan tersebut meminta kepada pengadilan agar Bukalapak membayar kerugian materil sebesar Rp 90,32 miliar karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, dalam gugatan tersebut juga meminta Bukalapak agar mengganti kerugian immateril dan kerugian lainnya sebesar Rp 77,5 miliar.
Tak hanya itu, penggugat juga meminta agar saham Bukalapak sebesar 75 persen dari total saham secara akumulatif disita sebagai jaminan atas putusan perkara.
(Tribunnews.com)