Kominfo Siapkan Infrastruktur Analog Switch-Off untuk Siaran TV Digital di 22 Provinsi
Kominfo akan mengimplementasi untuk mematikan saluran televisi analog (Analog Switch Off/ASO).
"Sementara itu, untuk daerah-daerah yang belum terselenggara multipleksing oleh LPS, Kementerian Kominfo akan membuka seleksi terutama pada daerah-daerah yang dinilai masih memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing," jelasnya.
Hal tersebut diperlukan untuk melengkapi kebutuhan multipleksing yang sudah diselenggarakan oleh LPP TVRI.
"Selain itu, seleksi itu juga diperlukan untuk memenuhi keperluan migrasi ke siaran televisi digital karena jumlah siaran televisi analog di daerah-daerah tersebut lebih banyak dari jumlah slot multipleksing siaran digital yang dapat disediakan oleh multipleksing LPP TVRI," tutup Johnny.
Ada pun 22 provinsi yang melaksanakan infrastruktur multipleksing adalah Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.