Jumat, 3 Oktober 2025

Dirugikan, Pemilik TikTok Minta Pengadilan Blokir Perintah Divestasi Donald Trump

Pemerintah AS pernah mengklaim bahwa TikTok telah digunakan Pemerintah China untuk memata-matai warga Amerika.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Gizbot
Aplikasi TikTok di smartphone. 

Ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan keras yang dilakukan AS secara lebih luas terhadap perusahaan teknologi milik China, di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan dan geopolitik antara AS dan China.

Bersamaan dengan perintah divestasi, pemerintahan Trump sebelumnya berupaya untuk melarang aplikasi ini agar tidak dapat diunduh dari Google maupun Apple app store, meskipun hakim federal segera memblokir perintah itu sebelum diberlakukan.

Baik Departemen Keuangan maupun Departemen Kehakiman AS belum mengklarifikasi jalan hukum apa yang akan diambil AS jika ByteDance tidak menyelesaikan divestasi pada 12 November 2020.

TikTok membantah semua tuduhan yang dilontarkan pemerintahan Trump, termasuk klaim bahwa aplikasi ini digunakan oleh Partai Komunis China untuk mengambil data warga Amerika untuk tujuan pengumpulan intelijen.

Minggu lalu, ByteDance melaporkan bahwa mereka akan merelokasi sekitar 10.000 karyawannya ke China sebelum akhir tahun ini, di tengah perang teknologi yang sedang berlangsung di AS dan India.

Perusahaan tersebut juga telah mengumumkan rencana untuk mempekerjakan sekitar 3.000 insinyur selama periode tiga tahun untuk operasi global yang diperluas di berbagai wilayah termasuk Eropa, Kanada, AS, dan Singapura.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved