Senin, 6 Oktober 2025

Disebut Pelopor Integrasi Data Menuju Satu Data Nasional, Apa itu I-Pop?

I-Pop sebagai solusi Indonesia memiliki satu data nasional yang dibuat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil ( Ditjen Dukcapil)

Penulis: Larasati Dyah Utami
Dok. Kemendagri
Layar tangkap aplikasi I-Pop 

Ia menyebutkan bahwa negara menghargai hak privasi, sehingga dirinya menekankan ada dua prinsip yang paling penting, yaitu pertama adalah harus taat pada aturan hukum (compliance to rule of law).

"Perlindungan data pribadi itu harus diikuti karena itu sudah diatur, dan kalau itu dilanggar (maka) pidana. Kedua kita harus menghargai dan menghormati hak privasi dari setiap orang WNI, tidak boleh data pribadinya diekspose," tegasnya.

Baca: Kemendagri Imbau Pemda Segera Cairkan Dana Pilkada 2020 Selambatnya 15 Juli 2020

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah saat dihubungi Rabu (1/7/2020) menambahkan cara mengakses I-pop dapat dilakukan dengan cara mengetik gis.dukcapil.kemendagri.go.id atau bisa mengunduh aplikasi I-pop melalui playstore.

“Tiap bulan 398.000 yang melihat website I-Pop. Pertahun lebih dari 4,5 juta pengunjung,” ungkap Zudan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved