Rabu, 1 Oktober 2025

Dikabarkan Keluarkan Fatwa Haram Netflix, Begini Penjelasan MUI

Belakangan beredar kabar bahwa MUI akan mengeluarkan fatwa haram untuk platform video on demand Netflix apabila memuat konten negatif.

TRIBUNNEWS/HARI DARMAWAN
Netflix menyiapkan user interface untuk pengguna smartphone entry level. 

Sejak beroperasi di Indoensia tahun 2016, Netflix belum pernah membayar pajak.

Hal tersebut lantaran belum ada regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan over the top (OOT), seperti Netflix dan Spotify.

Karena itu, diperkirakan potensi pajak yang hilang mencapai hingga puluhan miliar.

Kerugian

Dikutip dari Kompas.com, menurut anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Bobby Rizaldi potensi kerugian itu bisa dihitung berdasarkan jumlah pelanggan Netflix.

Namun, taksiran tersebut merupakan perhitungan kasar.

Pasalnya, Netflix sendiri tidak pernah mengungkap berapa jumlah pelanggannya di Indonesia.

Namun menurut data dari Lembaga Statistika, jumlah pelanggan Netflix di Indonesia mencapai 481.450 pada tahun 2019.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved