Selasa, 30 September 2025

PANDI Dukung RUU KKS Segera Disahkan

Artinya, siber bukanlah sekedar wadah, tapi medium yang pejal serta memiliki sinyal atau sandi protokol keamanan .

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Sekretaris Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Teddy Affan Purwadi (TAP). 

"Sekarang saya mau tanya? Bagaimana kita mengetahui aplikasi itu sudah terlindung dan punya otorisasi mengambil data penduduk?" ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kredensial dimana setiap akun harus memiliki key pinning. Kalau key pinning eror atau tidak terupdate, maka bisa sangat berbahaya.

"Siapa kantor teknis di negara ini menguasai persandian. Dulu namanya Lemsaneg dan sekarang kita semua sepakat jadi BSSN kan," kata TAP. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan