Kamis, 2 Oktober 2025

Pakai Ponsel Saat Mengemudi, Bisa Didenda Rp 10 Juta di Negara Ini

Direncanakan, besaran denda bagi pelanggar aturan tersebut mencapai 1.000 dollar Australia atau sekitar Rp 10 juta.

Editor: Choirul Arifin
IST
Ilustrasi - Menggunakan ponsel saat sedang menyetir mobil. 

"Masalah terbesar di jalanan adalah para pengendara ini merasa mereka tidak akan ketahuan dan merasa bahwa mereka pengemudi yang hebat," katanya.

"Jadi Anda bisa mengenakan denda hingga 1 juta dollar namun kalau pengendara tidak percaya mereka akan ketahuan, denda sebesar apa pun tidak akan membuat mereka jera," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Negara Bagian Australia Ini, Pakai Ponsel saat Berkendara Bisa Didenda Rp 10 Juta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved