Artis Terjerat Narkoba
Netizen Ini Beri Masukan ke Pemerintah soal Hukuman Pengguna Narkoba, 'Berkaca Kasus Jennifer Dunn'
Tulisan itu memberikan masukan kepada pemerintah untuk menangani penyalahgunaan narkoba, terutama dilihat dari hukumannya.
TRIBUNNEWS.COM - Akun Instagram @ratu.gosip mengunggah tulisan seorang netizen yang tidak namanya disembunyikan.
Tulisan itu memberikan masukan kepada pemerintah untuk menangani penyalahgunaan narkoba, terutama dilihat dari hukumannya.
Netizen itu memberikan sebuah contoh seorang artis bernama Jennifer Dunn.
Diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Jennifer kembali terciduk dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba.
Penangkapannya kali ini merupakan ketiga kalinya setelah dua kali ia mengalami kasus serupa.
Baca: Sandiaga Uno: Jennifer Dunn Korban Permainan Besar Bandar Narkoba
Baca: Membaca Calon KSAU Baru
Baca: Nasib Hubungan Asmara Jennifer Dunn Setelah Tertangkap Polisi, Ini Pernyataan Faisal Harris
Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja.
Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Netizen itu pun mengkritisi hukuman penyalahgunaan narkotika yang hanya direhabilitasi atau penjara.
Menurutnya, hukuman itu tidak memberi efek jera.
Pun ia menganalogikan sebuah hukuman di permainan sepak bola.
Endingnya, netizen itu menyarankan agar pelaku penyalah gunaan narkotika yang pernah dihukum lebih dari satu kali, termasuk Jennifer Dunn layak dihukum mati.