TAG
Yenti Garnasih
Berita
-
Polri Ungkap Kemungkinan Uang Korban Binomo-Qoutex Bisa Kembali, Imbau Korban Bentuk Paguyuban
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait kemungkinan pengembalian uang pada korban investasi bodong berkedok trading binay option
-
Indra Kenz-Doni Salmanan Telah Ditahan, Apakah Uang Korban Binomo-Quotex Bisa Dikembalikan?
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menanggapi kasus penipuan trading binary option seperti aplikasi Binomo dan Qoutex.
-
Apakah Uang Korban Binomo-Quotex Bisa Dikembalikan? Ini Kata Pakar Pidana Pencucian Uang
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menanggapi kasus penipuan trading binary option seperti aplikasi Binomo dan Qoutex.
-
Soal Pejabat Alirkan Dana ke Pacar, Pakar TPPU Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
Pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, turut menanggapi soal dugaan kasus beberapa pejabat yang menyamarkan hartanya ke pacar
-
Polemik Kasus Jiwasraya-Asabri, Pakar: Ganggu Pemulihan Ekonomi Nasional
Penyitaan aset kasus korupsi Jiwasraya-Asabri makin disoroti sejumlah kalangan. Salah satunya pakar hukum pencucian
-
Kejagung Diminta Ajukan Kasasi Sikapi Pemangkasan Masa Tahanan Koruptor Jiwasraya
Yenti menilai, keputusan seumur hidup kepada terpidana Hery Prasetyo mampu memberikan efek jera
-
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot, Yenti Garnasih: Harus Jadi Bahan Perbaikan
Yenti Ganarsih mengatakan turunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia (IPK) cukup memprihatinkan.
-
Pakar TPPU Nilai Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Bukan Karena Pemberantasan Saja
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih menilai turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terjadi karena banyak faktor.
-
Pakar Hukum: Wajar PPATK Blokir Rekening Eks FPI
Pemblokiran rekening milik petinggi dan anggota eks Front Pembela Islam (FPI) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai waj
-
Siapapun yang Mengalirkan Uang Hasil Kejahatan adalah Pelaku TPPU, Meskipun Hanya Orang Suruhan
Pasal TPPU bisa dikenakan dengan catatan, unsur subjektifnya terpenuhi. Yaitu pelaku pasif sesungguhnya tahu bahwa uang tersebut hasil kejahatan.
-
Pakar TPPU: Orang yang Mentransfer atau Menukar Uang Hasil Korupsi Bisa Kena Pasal Serupa
Yenti menerangkan bahwa siapapun yang terlibat kemanapun uang hasil kejahatan itu mengalir, mereka adalah bagian dari kejahatan pencucian uang.
-
Pakar TPPU Dukung Upaya Jaksa Agung Miskinkan Koruptor Demi Beri Efek Jera
Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya memiskinkan para koruptor demi memberi efek jera kepada para pelakunya.
-
Imbauan Penerapan Pasal TPPU oleh Kejagung Diapresiasi
Yenti Garnasih mengapresiasi langkah Kejagung yang telah mengingatkan dan menekankan lagi pentingnya penindakan pasal pencucian uang
-
Kejaksaan Agung Diminta Optimalkan Sita Aset Koruptor Jiwasraya
Yenti Garnasih meminta Kejaksaan Agung untuk mengoptimalkan sita aset para terdakwa kasus korupsi Jiwasraya.
-
Pengamat: Publik Harus Kawal Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Terdakwa Kasus Jiwasraya
Yenti Garnasih menilai vonis hakim terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) layak mendapat apresiasi.
-
Ketua KPK Sanggah Pernyataan Yenti Garnasih Soal Dugaan Adanya Penipuan dalam Kasus Wahyu Setiawan
Ketua KPK Firli Bahuri tidak sependapat dengan pernyataan Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih
-
Yenti Sebut Ada Unsur Penipuan di Kasus Wahyu, KPK Sanggah
Ali mengatakan, KPK tak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi yang dianggap mengetahui alur suap dalam kasus ini.
-
Pakar Hukum TPPU Cium Ada Modus Penipuan Dalam Kasus Suap Politikus PDIP Terhadap Wahyu Setiawan
Yenti Garnasih menduga ada modus penipuan dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
-
Pakar: Sangat tak Etis dan Kasar, ICW Sebut Jokowi Sponsor Kehancuran KPK
Sebelumnya, ICW menilai tahun ini adalah tahun kehancuran KPK yang disponsori Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
-
Pakar: Artidjo dan Albertina Ho Akan Mampu Perkuat KPK
Yenti Garnasih menyambut baik masuknya nama mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho menjadi calon anggot
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved