TAG
WNI dari Luar Negeri Wajib Karantina
Berita
-
Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat Jadi Tiga Hari, Ini Kata Kemenkes
Ia pun memaparkan alasan mengapa masa karantina pelaku perjalanan internasional kini diperpendek menjadi tiga hari.
-
Kemenhub: Cegah Varian Baru Covid-19 Masuk RI, WNI dari Luar Negeri Wajib Karantina
Kemenhub meminta seluruh WNI dari luar negeri untuk melakukan tes PCR dan karantina, setibanya di Indonesia.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved