TAG
WNA Dilarang Masuk Indonesia hingga 14 Januari
Berita
-
Cegah Varian Baru Virus Corona, DPR Dukung Pemerintah Larang Sementara WNA Masuk Indonesia
Azis mengingatkan virus baru corona B117 bersifat 70 persen lebih menular dan angka reproduksi virus (Ro) bisa meningkat dari 1,1 menjadi 1,5.
-
Suasana Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta Jelang Larangan Masuk WNA
elang penutupan kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia, ribuan penumpang dari luar negeri menyerbu Bandara Soekarno-Hatta.
-
Kemlu Ungkap Alasan Pemerintah Melarang WNA Masuk Indonesia Hanya 14 Hari
Pemerintah juga baru akan memberlakukan aturan tersebut pada tanggal 1 hingga 14 Januari 2021.
-
Bukan 14 Hari, WNA Hanya Wajib Karantina 5 Hari, Mengapa? Satgas Cobvid-19 Ungkap Alasannya
Pemerintah hanya memberlakukan waktu lima hari karantina bagi warga negara asing ( WNA) yang datang ke Indonesia hingga 31 Desember 2020. Mengapa?
-
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Edaran Larangan Masuk WNA, Pemegang Kitas dan Kitap Dikecualikan
Terjadi peningkatan varian baru Covid-19, pemerintah keluarkan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari Luar Negeri untuk memproteksi WNI.
-
Pemerintah Larang WNA Masuk RI, Komisi IX : Keputusan Tepat Cegah Varian Baru Covid-19
Komisi IX DPR nilai pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat dengan melarang WNA masuk ke Indonesia mencegah penyebaran varian baru Covid-19.
-
Ada Varian Baru Covid, WNA Dilarang Masuk Indonesia, kecuali Pejabat Setingkat Menteri
pemerintah menutup pintu untuk warga negara asing (WNA) masuk ke tanah air mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved