TAG
Wiku Adisasmito
Berita
Foto (2)
-
Klaster Perkantoran Berkontribusi Tinggi Terhadap Laju Penularan Covid-19 di Wilayah Aglomerasi
Wiku Adisasmito mengatakan kondisi penularan yang tinggi terjadi di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
-
Rasio Testing Covid-19 di 22 Provinsi Masih di Bawah Rata-rata Nasional
Wiku Adisasmito mengatakan berdasarkan data per 6 Februari 2022, angka testing nasional jauh di atas standar WHO
-
Satgas: Masyarakat yang Merasa Dirugikan Tarif Testing Covid-19 Segera Melapor
Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang merasa dirugikan terkait tarif testing Corona segera melapor
-
Update Vaksinasi Covid-19: 186 Juta Dosis Pertama Telah Disuntikkan
Vaksin Covid-19 kurang lebih telah disuntikkan sebanyak 186 juta untuk dosis vaksinasi pertama, 131 juta dosis kedua dan 5 juta untuk vaksin booster
-
Satgas Covid-19 Sebut Angka Kematian Karena Covid-19 Masih Bisa Ditekan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan sejauh ini angka kematian Covid-19 masih bisa dipertahankan tetap rendah.
-
Satgas: Wisatawan Positif Covid-19 yang Bebas Jalan-jalan di Malang Harus Diberi Sanksi
Wiku Adisasmito menuturkan kedua wisatawan positif Covid-19 yang jalan-jalan di Malang harus diberi sanksi.
-
Masyarakat Diimbau Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Secara Benar, Jangan Pakai Akun Orang Lain
Dengan aplikasi Peduli Lindungi, kasus positif dan kontak erat bisa teridentifikasi.
-
Kasus Mingguan Covid-19 Lampaui Puncak Gelombang Pertama, Daerah PPKM Level 3 Wajib Prokes Ketat
Kasus mingguan Covid-19 lampaui puncak pertama, daerah PPKM Level 3 wajib terapkan prokes ketat, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali.
-
Wiku: Penambahan Kasus Covid-19 MIngguan Saat Ini Setara dengan Setengah Lonjakan Gelombang 2
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini kasus positif nasional konsisten mengalami kenaikan.
-
PPKM Level Baru Resmi Berlaku, Ini Rincian Aturan Beraktivitas di Area Publik dan Sektor Ekonomi
Satgas Covid-19 menghimbau pemerintah daerah agar benar-benar menegakkan protokol kesehatan, terutama di daerah PPKM level 3.
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Berikut Aturan Aktivitas Masyarakat di Area Publik dan Sektor Ekonomi
Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang terpusat dalam daerah tertentu, terdapat upaya penting yang dilakukan pemerintah untuk menekannya.
-
Satgas Sebut 7 Provinsi Sumbang Kasus Aktif Covid-19 Terbesar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan penanganan kasus positif Covid-19 terkini.
-
Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19 Terkait Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito memaparkan kebijakan baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM)
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Pekerja di Sektor Non Esensial Diminta Kembali WFH
Satgas Covid-19 meminta pekerja di sektor non esensial agar bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
-
Kata Satgas Covid-19 soal BA.2 Subvarian Omicron, Bisa Sebabkan Perbedaan Hasil PCR
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan terkait temuan subvarian Omicron yang dikenal sebagai BA.2.
-
Wiku: PTM Bisa Dihentikan 2 Minggu jika Ditemukan Kasus Covid-19 di Sekolah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan sekolah bisa hentikan kegiatan PTM sementara waktu jika ditemukan kasus Covid-19.
-
8 Fakta Ilmiah Terkini tentang Covid-19 Varian Omicron, Masa Inkubasi hingga Efektifitas Vaksin
Berdasarkan penelitian terkini, setidaknya muncul delapan fakta ilmiah baru tentang Covid-19 Omicron ini.
-
Buka Wisatawan Asal Singapura ke Batam dan Bintan Pemerintah Terapkan Sistem Bubble
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 3 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel
-
Kata Satgas Covid-19 soal Dihapusnya Larangan Masuk Bagi 14 Negara ke Indonesia
Pemerintah hapus larangan masuk bagi 14 daftar negara asing ke Indonesia. Ini penjelasan Satgas Covid-19.
-
Aturan Baru, Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 7 Hari
Seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia wajib menjalani karantina 7x24 jam.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved