TAG
Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Berita
-
Perkuat Pasar Kerja Nasional, Menaker Ingatkan Perusahaan Patuhi WLLP Sesuai Perpres 57/2023
Menaker ingatkan pemberi kerja agar segera melaporkan setiap lowongan pekerjaan melalui fitur Karirhub pada aplikasi layanan SIAPKerja Kemnaker.