TAG
Wacana Koruptor Dimaafkan
Berita
-
Prabowo Subianto Beri Klarifikasi, Akui Tak ada Niatan untuk Maafkan Koruptor
Prabowo Subianto menegaskan bahwa ia tidak akan memaafkan koruptor, tapi Prabowo meminta para koruptor ini bertaubat dan mengembalikan uang negara.
-
Prabowo Jelaskan Makna Maafkan Koruptor Jika Bertobat Kembalikan Uang Korupsi: Itu Kan Ajaran Agama
Mantan Danjen Kopassus itu membantah dirinya akan memaafkan koruptur yang telah melakukan tindak pidana kejahatan.
-
Menkum Supratman Minta Maaf soal Polemik Denda Damai Koruptor, Ini Penjelasannya
Setelah polemik, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, minta maaf atas kesalahpahaman mengenai denda damai.
-
Wacana Denda Damai Koruptor Dihentikan, Menkum Supratman Beri Klarifikasi dan Minta Maaf
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menganggap wacana memberikan denda damai untuk koruptor dihentikan.
-
Prabowo Dikritik Mau Ampuni Koruptor, Gerindra: Mahfud Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut
Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, Prabowo tidak mungkin menginstruksikan bawahannya untuk mengabaikan bahkan melanggar berbagai peraturan.
-
Soal Wacana Denda Damai Koruptor, Mahfud MD: Jangan Suka Cari Pasal Pembenaran
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, buka suara soal wacana denda damai koruptor di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
-
Mahfud MD Kritik Keras soal Denda Damai untuk Para Koruptor
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik keras wacana denda damai untuk koruptor.
-
Menteri Hukum Sebut Koruptor tidak Serta Merta Mendapatkan Amnesti ataupun Grasi, Ini Penjelasannya
Menteri Supratman Andi Agtas mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi.
-
Prabowo Usulkan Pengampunan Koruptor, Begini Respons Ketua KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, merespons pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal memaafkan para koruptor jika kembalikan uang.
-
Bahlil soal Prabowo Maafkan Koruptor: Uangnya Bisa untuk Makanan Bergizi, PDIP Menolak
Bahlil Lahadalia mengatakan, pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal ingin memaafkan koruptor sebagi bentuk terobosan hukum.