TAG
vaksinasi penyintas covid
Berita
-
Kemenkes Terbitkan Aturan Bagi Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi Setelah 1 Bulan Sembuh
Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
-
Penyintas Covid-19 Harus Menunggu 3 Bulan Baru Bisa Divaksin
Seseorang yang terinfeksi Covid-19 harus melakukan karantina terlebih dahulu selama dua pekan hingga dinyatakan pulih.
-
Mengapa Penyintas Covid-19 Baru Bisa Divaksinasi Setelah Sembuh 3 Bulan? Ini Alasannya
Penyintas Covid-19 telah diperbolehkan menerima vaksinasi dengan syarat harus sembuh minimal tiga bulan. Mengapa? Ini alasannya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved