TAG
UU Pemilu tidak direvisi tiap 5 tahun
Berita
-
Revisi Undang-Undang Pemilu Dinilai Berpotensi Berangus Demokrasi
Kenaikan PT disebutnya akan membuat semakin banyak suara dan aspirasi rakyat terpaksa harus dihilangkan.
-
Revisi UU Pemilu Dinilai Tidak Relevan, Idealnya Koreksi Dilakukan Setelah Dilaksanakan
Pihak legislatif berencana memajukan Pilkada serentak tahun 2024 untuk digelar pada tahun 2022 dan 2023.
-
PKS: Pilkada 2022 dan 2023 Harus Dinormalisasi
Mardani berpandangan apabila Pilkada 2022 dan 2023 tidak dijalankan, maka banyak pemda yang akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
-
Pimpinan Komisi II DPR Sebut Larangan Eks HTI Ikut Pemilu Sudah Jadi Kesepahaman Bersama
Menurut Saan, setiap warga negara Indonesia harus patuh dengan konstitusi dan mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
-
Fraksi PAN Setuju UU Pemilu Tidak Direvisi Tiap Lima Tahunan
Fraksi PAN setuju UU Pemilu tidak direvisi tiap 5 tahun sekali, berharap revisi UU Pemilu yang bergulir di DPR bisa dioptimalkan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved