TAG
UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai
Berita
-
Pemerintah Beberkan 7 Latar Belakang Kenaikan Bea Meterai Jadi Rp 10.000
Mulai 1 Januari 2021, tarif bea meterai yang berlaku menjadi Rp 10.000 dari ketentuan saat ini yakni Rp 6.000 dan Rp 3.000.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved