TAG
UMP Bangka Belitung 2024
Berita
-
UMP Bangka Belitung 2024 Naik Jadi Rp 3.640.000 per 1 Januari, Cek Daftar Kenaikan UMK Daerahnya
Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung 2024 resmi naik menjadi Rp 3.640.000, naik sebesar 4,04% atau Rp 141.521 dari UMP Bangka Belitung 2023.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved