TAG
UMP 2024
Berita
-
UMP Lampung 2024 Naik 3,16 Persen Jadi Rp 2.716.497, Sebelumnya Rp 2.633.284
UMP Lampung 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 2.716.497. Ada kenaikan 3,16 persen atau Rp 83.212 dari sebelumnya yakni Rp 2.633.284.
-
Urutan UMP 2024 di 38 Provinsi dari Tertinggi hingga Terendah
Dari 38 provinsi, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan UMP 2024 tertinggi, yakni Rp 5.067.381. Ini urutan UMP 2024 tertinggi hingga terendah.
-
Daftar UMP 2024 Seluruh Indonesia: DKI Jakarta Tertinggi, Jateng Paling Rendah
Daftar UMP 2024 di seluruh daerah. DKI Jakarta jadi UMP 2024 tertinggi yaitu Rp 5.067.381, sedangkan Jawa Tengah terendah, Rp 2.036.947.
-
Daftar UMP 2024: DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, NTT, Kalsel, Sulsel, Maluku Utara, Papua Barat
Daftar besaran UMP 2024 di sejumlah daerah: DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, NTT, Kalsel, Kalbar, Sulsel, Gorontalo, Maluku Utara, hingga Papua Barat.
-
Demo Buruh di Balai Kota DKI Berlangsung Ricuh, Polisi Langsung Bubarkan Paksa
Menurut Susatyo, tindakan tegas diambil pihaknya karena massa buruh dalam unjuk rasa tersebut tidak mematuhi aturan dengan melakukan tindakan anarkis.
-
Daftar UMP 2024 di 14 Daerah: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Jabar, Jateng, Jatim, Bali
Daftar besaran UMP 2024 di 14 daerah: Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Bengkulu, Riau, Kep Riau, Babel, Jambi, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, Bali.
-
Menaker Ingatkan Hari Ini Terakhir Provinsi Tetapkan UMP 2024
Pemerintah mengingatkan Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024
-
Hari Ini Batas Pengumuman UMP 2024, Sudah Ada 7 Provinsi yang Menetapkan
Pengumuman UMP 2024 paling lambat hari ini, Selasa (21/11/2023). Berikut 7 provinsi yang telah menetapkan besaran UMP 2024.
-
Diumumkan Hari Ini, 7 Provinsi Sudah Ada yang Tetapkan UMP 2024, Paling Rendah Naik Rp 47 Ribu
7 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan UMP 2024. Paling rendah kenaikannya adalah Aceh yang hanya naik Rp 47 ribu.
-
UMP Aceh 2024 Resmi Ditetapkan, Naik Rp 47.000 dari UMP 2023
UMP Aceh 2024 dipastikan naik 1,2 persen atau sekitar senilai Rp 47.000 menjadi Rp 3.460.666, kenaikan ini akan diumumkna oleh Gubernur Aceh
-
UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat Besok Selasa, 21 November 2023
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 diumumkan paling lambat besok Selasa, 21 November 2023.
-
Minta UMP Naik 15 Persen, Buruh Ancam Bakal Mogok Nasional Jika Tak Dikabulkan
Said menjelaskan, mogok nasional tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21/2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.
-
Partai Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024, Tak Setuju Cara Perhitungan Pemerintah
Partai Buruh secara tegas menolak kenaikan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2024.
-
UMP Banten 2024 Dipastikan Naik, Berikut Kenaikannya
UMP Banten 2024 dipastikan naik, naun menunggu keputusan dari Gubernur untuk disetujui. Berikut kenaikannya
-
Formula Penetapan Upah Menurut Aturan Terbaru, Ada Kenaikan UMP 2024
Simak formula penetapan upah pekerja menurut aturan terbaru, PP No. 51 Tahun 2023. Akan ada kenaikan untuk UMP 2024.
-
UMP Sulbar Naik 1,5 Persen Jadi Rp 2.914.958, Beserta Formula Perhitungannya
UMP Sulbar 2024 disepakati naik 1,5 persen menjadi Rp 2,914,958, hal ini akan menjadi pertimbangan Gubernur untuk menetapkan pada 21 November 2023
-
DKI Jakarta Putuskan UMP 2024 Besok Jumat, 17 November 2023
UMP DKI Jakarta 2024 akan ditetapkan pada besok Jumat, (17/11/2023) dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
-
UMP 2024 Naik, Wajib Diumumkan Gubernur Paling Lambat 21 November 2023
UMP 2024 naik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023. Menaker imbau gubernur untuk mengumumkan UMP paling lambat 21 November 2023.
-
Tegas Minta UMP 2024 Naik 15 Persen, Buruh Tuntut Pemerintah Ubah Formula Perhitungan
Pemerintah harus segera mengubah formula untuk menghitung persentase kenaikan UMP 2024.
-
Upah Minimum Provinsi 2024 untuk Buruh Dipastikan Naik, Apindo Siap Patuhi
Penentuan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024 mengacu pada variabel laju inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.