TAG
Uang Pengganti Saen Me
Berita
-
KPK Emoh Setyo Novanto Bayar Uang Pengganti dalam Rupiah
Tim pengacara masih melobi KPK agar dana tersebut dapat dikonversi menjadi rupiah dengan kurs 2012.
-
Korban dan pelaku KDRT Wajib Bayar Uang Adat Saen Me
Korban dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diwajibkan membayar uang adat Saen Me ketika melaporkan kasus itu ke Ketua RT. Bahkan jika terbukti
Peneliti ICJR Tanggapi Pidana Denda dan Uang Pengganti Sepanjang 2018 yang Hampir Rp 39,8 Triliun
"Laporan di MA memang meningkat. Artinya memang denda ini semakin besar per perkaranya," kata Genoveva.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved