TAG
tes PCR
Berita
Foto (42)
-
Harga Terbaru PCR di Jawa-Bali Rp 275 Ribu, Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu
Harga PCR turun mulai 27 Oktober 2021, berikut penjelasan lengkapnya. Jawa Bali Rp 275 ribu dan luar Jawa Bali Rp 300 ribu.
-
Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat Dicabut, Sekjen PHRI: Ini Baru Masuk Akal
Persyaratan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat untuk penerbangan Jawa- Bali akhirnya dicabut oleh pemerintah
-
Menanti Presiden Basmi Mafia PCR Sampai ke Akar
Rakyat menanti Presiden Joko Widodo memerintahkan institusi penegak hukum untuk membasmi mafia PCR sampai ke akar-akarnya.
-
Soal Mafia PCR, Projo: Presiden Tahu Mana Kardus, Mana Kayu Jati
Aturan wajib uji PCR bagi penumpang moda transportasi massal yang berubah-ubah semakin mengindikasikan adanya mafia PCR.
-
Menko PMK Sebut Syarat Penumpang Pesawat Jawa-Bali Cukup Pakai Antigen, Kemenhub Tunggu Inmendagri
Menurut Muhadjir Effendy, penumpang pesawat boleh melampirkan hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19.
-
Syarat Perjalanan Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali: Boleh Pakai Tes Antigen
Menko PMK RI, Prof. Muhadjir Effendy, "Naik pesawat dari dan ke Jawa Bali boleh pakai tes Antigen." Simak syarat terbaru & harga tes Antigen di sini.
-
Aturan Naik Pesawat Diubah, Menko PMK: Perjalanan Udara Tak Wajib Pakai Tes PCR, Cukup Antigen
Pemerintah memperbarui peraturan bagi pelaku perjalanan di wilayah PPKM Jawa-Bali hari ini, Senin, (1/11/2021).
-
SYARAT dan Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Semua Moda Transportasi
Berikut ini syarat dan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri, yang berlaku sejak tanggal 21 Oktober 2021.
-
Syarat Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19: Wajib Vaksin dan Tes PCR
Syarat perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan addendum pertama dan kedua
-
Sejumlah Maskapai Gelar Promo Tes PCR, Mulai dari Garuda Indonesia, Lion Air Hingga Super Air Jet
Tak hanya rumah sakit dan klinik yang menyediakan tes PCR, banyak maskapai yang juga menyediakan tes PCR dan swab antigen dengan harga murah
-
Pemerintah Terapkan PCR Jadi Syarat Perjalanan Pesawat, Ombudsman: Kebijakan Ini Diskriminatif
Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng turut memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang menjadikan tes PCR jadi syarat perjalanan pesawat
-
Syarat Perjalanan Domestik Luar Jawa-Bali: Boleh Pakai Tes Antigen, Berikut Protokol Kesehatannya
Inilah syarat perjalanan domestik untuk wilayah Luar Jawa Bali, boleh pakai tes Antigen, berikut ini protokol kesehatan & tarif RT PCR terbaru.
-
Di Jakarta Masih Ada Tes PCR Bertarif Rp 400 Ribu
Evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR akan ditinjau secara berkala sesuai dengan kebutuhan.
-
Aturan Baru Penumpang Pesawat: Masa Berlaku Tes PCR Kini 3x24 Jam
Masa aktif tes PCR untuk penumpang pesawat untuk tes PCR yang semula hanya berlaku 1x24 jam, di aturan baru berubah menjadi 3x24 jam
-
Antisipasi Lonjakan Ketiga, Fraksi PKS Ingatkan Pemerintah Pentingnya Menekan Harga Test PCR
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengingatkan pemerintah pentingnya sejumlah faktor demi dapat terhindar dari lonjakan Covid-19.
-
Satgas Covid-19 Ungkap Faktor yang Pengaruhi Lamanya Hasil Tes PCR, Ini Proses yang Harus Dilalui
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, memberi penjelasan terkait tes polymerase chain reaction (PCR) yang membutuhkan waktu lama.
-
Ini Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air di Masa Pandemi Covid-19
Berikut ini persyaratan terbaru maskapai Lion Air yang diterapkan kepada seluruh calon penumpangnya
-
Kemenkes Sebut Masa Berlaku Tes PCR 3x24 Jam Masih Aman dari Potensi Terpapar Covid-19
Kemenkes pastikan seseorang dalam kurun masa berlaku tes PCR 3x24 jam masih aman dari potensi terpapar Covid-19.
-
Ini Alasan Pemerintah Wajibkan Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat
Penjelasan Kementerian Kesehatan soal alasan pemerintah mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan pesawat.
Pengusaha Bus Anggap Aturan 250 Km Wajib PCR Cuma 'Lucu-lucuan'
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan buka suara terkait aturan baru perjalanan darat
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved