TAG
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indone
Berita
-
Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Tata urutan peraturan perundang-undangan mengandung makna bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku memiliki hierarki atau tingkatan.
-
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan Maknanya
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yakni UUD 1945, Tap MRP, UU/PP pengganti UU, PP, Perpres, Perda Provinsi, Perda Daerah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved