TAG
tarif ojek online
Berita
Foto (6)
-
BREAKING NEWS: Resmi Naik, Ini Rincian Tarif Ojek Online Jabodetabek yang Baru
Budi Setiadi mengatakan, kenaikan tarif hanya akan diberlakukan di zona 2 atau wilayah Jabodetabek.
-
Grab dan Gojek Janji Jalankan Aturan Tarif Baru Ojek Online
Penyedia layanan transportasi online seperti Grab dan Gojek mengatakan akan mengikuti aturan baru pemerintah.
-
Tarif Ojek Online Naik Lagi? Menurut Ketua YLKI: Konsep Regulasinya Salah
Tarif dari Ojek Online (Ojol) akan naik, simak tanggapan dari Tulus Abadi selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
-
Kemenhub: Yang Minta Tarif Ojol Naik Hanya Driver Jabodetabek
Ini karena permintaan kenaikan tarif ojol hanya berasal dari asosiasi pengemudi ojol di Jabodetabek.
-
Tak Adil bagi Konsumen, YLKI Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ojek Online
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak wacana kenaikan tarif ojek online (ojol). Ketua YLKI Tulus Abadi menilai kenaikan tarif itu tak adil
-
Tarif Maxim Diprotes Driver Ojek Online di Solo, Yuk Ketahui Aturan Mainnya
Para pengemudi tersebut protes karena Maxim menerapkan tarif yang terlalu rendah yakni Rp 2.000 hingga 3.000 untuk 4 kilometer pertama.
-
Selain Jasa Derek Mobil, Ini Perbedaan Maxim Dibanding Grab dan Gojek
Perusahaan ini berasal dari Chardinsk, sebuah kota yang agak terpencil di Rusia yang terletak di Pegunungan Ural.
-
Tarif Ojol Jadi Lebih Mahal, Kemenhub Berharap Bisa Turunkan Kecelakaan Motor
Kemenhub memutuskan penyesuaian tarif ojek online akan berlaku di seluruh Indonesia mulai 2 September 2019 pukul 00.00 WIB.
-
Tarif Baru Ojek Online Mulai Diberlakukan Bertahap Sejak 1 Juli 2019
Tarif baru ojek online berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 Juli 2019.
-
Evaluasi Tarif Baru Ojek Online, Begini Respons Pengemudi
Hasil uji coba di lima kota besar tersebut mendapat respons positif dari pengemudi ojek online.
-
Kamanhub Batalkan Larangan Diskon Tarif Ojek Online
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) batalkan larangan penerapan diskon atau tarif promo bagi ojek online (ojol).
-
Pemerintah Diminta Jangan Takut Implementasi Penuh Aturan Ojol
Aturan ini dikenal juga sebagai regulasi untuk ojek online atau ojol dan kendaraan roda dua yang digunakan sebagai alat transportasi.
-
Tarif Naik, Permintaan Ojek Online Bisa Berkurang
Tarif ojek online (Ojol) naik per 1 Mei 2019. Kenaikan tarif memungkinkan permintaan konsumen terhadap Ojol tergerus hingga 75%.
-
Gelar Survei, Kemenhub Buka Peluang Tarif Ojek Online Turun
Dirjen Budi juga tak menutup kemungkinan adanya penurunan tarif apabila hasil survey menunjukkan tarif yang ditetapkan regulator terlampau tinggi.
-
Survei RISED Ungkap Kenaikan Tarif Ojek Online Turunkan Order Driver
Order ojek online mengalami penurunan sejak pemberlakuan kenaikan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348 Tahun 2019.
-
Pengemudi Gojek Batal Mogok Hari Ini, Ini Alasannya
Pengemudi Gojek di wilayah Jabodetabek membatalkan aksi mogok mereka yang rencananya berlangsung pada Senin (6/5/2019).
-
Mulai Hari Ini Tarif Ojek Online Naik, Ini Daftar Tarif yang Baru!
Mulai hari ini, Rabu (1/5/2019) tarif ojek online mengalami kenaikan, didasarkan pada sistem zonasi. Berikut daftar tarif yang baru!
-
Aturan Tarif Ojol Berlaku Besok, Menhub Panggil Gojek-Grab Bahas Persiapan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah membuat sejumlah persiapan menjelang penerapan aturan baru tersebut
-
Menhub Budi Jelaskan Alasan Atur Tarif Ojol: Dua Kutub Sama-Sama Tidak Benar
Industri transportasi online ini sudah melibatkan jutaan mitra pengemudi dan berhubungan langsung dengan masyarakat
-
Soal Aturan Tarif Ojek Online, Grab Masih Tunggu Salinan Resmi dari Kemenhub
Kemenhub telah menetapkan tarif batas bawah, batas atas dan tarif biaya jasa minimal atau flagfall untuk ojek online