TAG
Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja
Berita
-
Jadwal dan Langkah Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Online di www.prakerja.go.id atau Offline
Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 5 bisa dilakukan online di www.prakerja.go.id atau secara offline.
-
Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Simak Besaran Insentifnya
Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4, Sabtu (8/8/2020).
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Login www.prakerja.go.id Berikut Panduan Lengkapnya
Cara mendaftar dan mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 4 dengan langkah awal Login www.prakerja.go.id berikut panduan lengkapnya
-
Buat Akun hingga Foto Selfie, Simak Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id
Simak cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 di www.prakerja.go.id dibuka Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 WIB.
-
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Sabtu, 8 Agustus 2020 Pukul 12.00 WIB, Login www.prakerja.go.id
Pemerintah dipastikan akan membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 mulai Sabtu (8/8/2020) hari ini pukul 12.00 WIB.
-
Hari Ini Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka, Kuota Penerima Bertambah Jadi 800.000 Orang
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dibuka Sabtu, 8 Agustus 2020. Kuota penerima Kartu Pra Kerja ditingkatkan menjadi 800.000 orang.
-
Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar di prakerja.go.id, Ini Syaratnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dibuka, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 di prakerja.go.id.
-
Dibuka Pekan Depan, Kuota Peserta Kartu Pra Kerja Gelombang 4 akan Lebih Banyak, Simak Syaratnya!
Pihak PMO memastikan, kuota penerima manfaat pada gelombang ini lebih banyak dibanding gelombang sebelumnya.
-
Kartu Pra Kerja Gelombang 4 akan Dibuka, Ini Perubahan Aturan Setelah Revisi, Berikut Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 segera dibuka, Anda dapat mengakses laman www.prakerja.go.id dan simak aturan baru dari Presiden Joko Widodo.
-
Jokowi Revisi Aturan Kartu Pra Kerja: Penerima Wajib Kembalikan Insentif jika Tak Memenuhi Syarat
Jokowi teken Perpres aturan baru Kartu Pra Kerja, peserta yang telah terima bantuan biaya, namun tidak memenuhi syarat wajib kembalikan insentif.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved