TAG
Syafrudin Arsyad Temenggung
Berita
Foto (12)
-
Jaksa KPK Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Peninjauan Kembali Atas Putusan Kasasi Arsyad Temenggung
Sidang PK atas putusan kasasi Mahkamah Agung atas nama terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung kembali digelar
-
ICW Sebut Bukti Kasus BLBI Sudah Cukup Jelas
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan KPK harus fokus menuntaskan kasus BLBI karena bukti sudah cukup jelas.
-
Syafruddin Arsyad Temenggung Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 700 Juta
Syafruddin dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.
-
Terdakwa Korupsi BLBI Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menyidangkan perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggun
-
Sidang Lanjutan SKL BLBI, Kesaksian Glenn Yusuf Membuktikan Tidak Ada Misrepresentasi
Jaksa Penuntut Umum pada pada sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (3/9/2018) lalu telah menuntut SAT 15 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar.
-
Penasihat Hukum Nilai Tuntutan Jaksa Lemah, Mantan Ketua BPPN Siap Pledoi
Hal itu terjadi, lanjut Yusril, karena dalam fakta persidangan memang tidak terbukti SAT telah melakukan kesalahan atau tindak pidana korupsi.
-
Jaksa Sebut Perbuatan Syafruddin Hilangkan Hak Tagih Negara ke Sjamsul Nursalim
Menurut keterangan ahli, dengan terbitnya SKL, maka hak tagih menjadi hilang. Kalau sudah dinyatakan lunas, maka utang tidak bisa lagi ditagihkan.
-
SAT: Tak Ada Misrep Kredit Petani Tambak Dipasena dalam Rekomendasi Tim Bantuan Hukum BPPN
“Semua sudah kami tuntaskan yang mulia,” kata SAT kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Yanto.
-
Saksi Notaris Jelaskan Dasar BPPN Terbitkan SKL untuk Sjamsul Nursalim
“Pembatalan baru bisa dilakukan oleh pengadilan, dan sampai saat ini saya belum pernah mendengar,” tegas Merryana.
-
Pengamat Nilai Penyelesaian Kasus BLBI Tak Adil
Menurut Eko, padahal pemerintah sendiri sudah membuat kebijakan, siapa yang kooperatif mendapat insentif dan tidak boleh kena penalti.
-
Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Terdakwa BLBI
Karena eksepsi ditolak kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk pemegang saham
-
Jaksa KPK: Kasus BLBI Mantan Kepala BPPN Termasuk Pidana Korupsi
Padahal, menurut jaksa, Syafruddin mengetahui bahwa piutang petambak kepada BDNI dalam kondisi macet dan Sjamsul telah melakukan misrepresentasi.
-
Kuasa Hukum Temenggung Nilai Kasus SKL BLBI Masuk Ranah Perdata, Ini Alasannya
Pertama, dasar KPK mendakwa kliennya karena tidak melaporkan adanya misrepresentasi Sjamsul Nursalim atas Hutang Petani Tambak yang macet.
-
Soal Dakwaan Jaksa Terhadap Temenggung, Ini Pendapat Pakar Hukum
Ini bertolak belakang dengan audit BPK sebelumnya, 30 November 2006, yang menyimpulkan tidak ada kerugian negara.
-
Dodi Sebut dalam Kasus BLBI, Dakwaan KPK Perkara Perdata Bukan Pidana
Mengamati dakwaan KPK, maka Dodi Abdulkadir menilai perkara tersebut sebenarnya dalam ranah hukum perdata, bukan ranah hukum pidana.
-
Syafruddin Sebut SKL BLBI Direstui KKSK
Menurut Syafruddin, persetujuan KKSK merujuk pada keputusan KKSK Nomor 01/K.KKSK/03/2004 tertanggal 17 Maret 2004. Surat tersebut berisi persetujuan
-
KPK Kembali Panggil Tersangka Kasus BLBI, Syafruddin Arsjad Tumenggung
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Tumenggung (SAT) kembali dipanggil KPK, Kamis (21/12/2017).
-
Kasus SKL Bank BDNI, KPK Periksa Mantan Deputi dan Sekretaris BPPN
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan dua orang saksi dalam kasus tindak pidana pemberian SKL kepada obligor BLBI dengan tersangka SAT."
-
KPK Periksa Kepala Piutang Negara Kanwil Jateng dan DIY
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BL
-
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kasus BLBI
Ketua Hakim Effendy Muchtar menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus mantan Kepal
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved