TAG
Surcharge
Berita
-
INACA: Kenaikan Biaya Tambahan Dari Tarif Batas Atas Merupakan Usulan Maskapai
Fuel surcharge adalah instrumen bagi maskapai untuk menutupi kenaikan biaya operasi karena mahalnya harga avtur tersebut.
-
Surcharge Naik, Pengamat Penerbangan Sebut Menyesuaikan Harga Minyak Dunia
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin kepada maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat.
-
Pengamat Penerbangan: Surcharge Bukan untuk Tambah Profit, Tapi Kurangi Kerugian Maskapai
Besaran surcharge untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.
-
Kemenhub Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Berikut Besarannya
besaran biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai
-
Kemenhub Bolehkan Maskapai Naikan Harga Tiket Pesawat Rute Domestik, Ini Batasannya
Sementara itu untuk tarif pesawat pesawat propeller diperbolehkan adanya surcharge sebesar 25 persen dari tarif batas atas.
-
Tetapkan Besaran Surcharge, Kemenhub Minta Maskapai Jual Tiket Pesawat Terjangkau
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan atau surcharge untuk tiket penumpang pesawat rute domestik
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved