TAG
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Berita
Foto (13)
-
Catat! Meski Sudah Bisa Perpanjang SIM Lewat Ponsel, Bukan Berarti Tak Perlu Datang ke Satpas
Inovasi yang bagus dilakukan Korps Lalu Lintas Polri untuk memudahkan pengemudi agar mendapat lisensi berkendara.
-
Kapolri Gagas SIM Elektronik Bisa Diakses dari Ponsel, Ujian Praktik Seperti Main Game
Sigit menyampaikan pembuatan SIM nantinya juga akan dilakukan secara daring atau online.
-
Korlantas Gagas SIM Online Nasional, Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Daring
demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, maka perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan secara daring atau online.
-
Polisi Razia di Monas, 100 Motor Berknalpot Bising Ditilang, ABG Terpeleset Hindari Razia
Masih ingat viral sunmori terobos ring 1 istana ? kini polisi razia di Monas, hasilnya ratusan motor ditilang, ada ABG jatuh hindari razia.
-
Tanpa Antri dan Takut Tertular Corona, Warga Rohil Bisa Buat SIM Lebih Mudah di Aplikasi I-Link
Adanya aplikasi I-Link ini, bisa memudahkan masyarakat Rokan Hilir dalam mengakses pelayanan Satpas mulai dari buat SIM dan melaporkan kecelakaan.
-
Aplikasi Layanan Perpanjangan SIM Online Bakal Diluncurkan Pada 11 April 2021
Korlantas Polri berencana meluncurkan aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring.
-
Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi, Jangan Lupa Perpanjang
Masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik.
-
Polda Tunggu Perkap dan Juknis soal Implementasi SIM Gratis
Salah satu isi PP, yakni biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat kurang mampu.
-
Tahun Baru Layanan SIM Tutup, Buka Kembali 2 Januari 2021
Pelayanan perpanjangan maupun penerbitan SIM tutup pada 1 Januari 2020, pemilik SIM yang masa berlakunya habis tanggal tersebut diberi dispensasi.
-
6 Jenis SIM yang Beredar di Indonesia, Ini Besaran Biaya Membuatnya
SIM sendiri merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki pengguna kendaraan bermotor dan untuk mendapatkannya Anda perlu lulus beberapa tes.
-
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Online, Akses di sim.korlantas.polri.go.id
Cara membuat dan memperpanjang SIM secara online, akses di sim.korlantas.polri.go.id dan lengkapi persyaratan dokumen yang harus diunggah
-
Pengambilan SIM di Jepang Dimungkinkan Lewat Sekolah Mengemudi, Tak Perlu ke Kantor Polisi
Pengambilan SIM (surat izin mengemudi) akan dimungkinkan lewat sekolah mengemudi dengan menggunakan sistem online dari rumah saja.
-
Tahun 2022 Kartu MyNumber Jepang Juga Bisa Berfungsi Sebagai SIM
Terkait integrasi KTP dan SIM yang selama ini dipertimbangkan pemerintah, akan segera diputuskan apakah bisa atau tidak.
-
Pengemudi Mobilio yang Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman Ternyata Masih Berusia Remaja
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Magelang Km 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020).
-
Bisakah Pengendara Meminta Keluarga Antarkan STNK atau SIM yang Tertinggal di Rumah Saat Ada Razia?
SIM dan STNK menjadi bukti sahih bahwa seseorang diperbolehkan membawa kendaraan.
-
Warga Tambun, Bebalan dan Tarumajaya Kini Bisa Urus SIM di Satpas SIM Tambun
Satpas SIM Tambun segera beroperasi, warga Tambun, Babelan dan Tarumajaya yang ingin mengurus SIM tidak perlu lagi ke Satpas SIM Deltamas, Cikarang.
-
Maling Tega Bobol Mobil Pengantar Es Batu di Surabaya
Ternyata ada seorang bandit diduga berjenis kelamin pria, mencongkel jendela mobilnya, lalu mengobok-obok ruangan kabin di dalamnya.
-
Punya Keluhan Terkait Pembuatan dan Perpanjangan SIM? Hubungi Saja Call Center 081131172020
Pusat Pengaduan Pelayanan Penerbitan SIM membuka call center untuk nomor Whatsapp dapat menghubungi 081131172020.
-
Respons Polisi soal Keluhan Warganet Tak Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM dan Disuruh Buat Baru
Akibat pembatasan kuota itu, yang diprioritaskan terlebih dahulu adalah pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis pada bulan Maret, April dan Mei
-
Kini Pembuatan SIM Dapat Dilakukan dari Rumah, Pakar: Pelayanan kepada Masyarakat Meningkat
pembuatan dan perpanjangan SIM Internasional bisa dilakukan secara online dari rumah secara mudah dan hasilnya bisa dikirim langsung ke rumah pemohon
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved