TAG
Supriyani
Berita
-
Murid SDN 4 Baito Rindu pada Supriyani, Minta Hakim Bebaskan sang Guru agar Bisa Mengajar Lagi
Murid SDN 4 Baito mengungkapkan kerinduan mereka kepada guru Supriyani, minta kepada hakim agar membebaskan sang guru agar bisa mengajar lagi.
-
JPU Bustanil Arifin: Tuntutan terhadap Supriyani Sudah Sesuai Fakta
Bustanil Arifin menegaskan bahwa dakwaan terhadap Supriyani sudah tepat dan sesuai.
-
Jaksa Tetap Yakini Supriyani Pukul Muridnya, Tolak Pleidoi hingga Kritik Kuasa Hukum Gagal Paham
Jaksa menolak pleidoi atau pembelaan yang diajukan oleh guru Supriyani dan tetap pada tuntutan awal, tetap yakini sang guru pukul muridnya.
-
Nota Pembelaan Supriyani Setebal 188 Halaman Ditolak, JPU: Penasihat Hukum Gagal Paham
JPU menolak nota pembelaan yang diajukan kuasa hukum Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (14/11/2024).
-
Sebut Supriyani Tak Terbukti Pukul Murid, Kuasa Hukum Berharap Hakim Pertimbangkan Pleidoi Kliennya
Kuasa hukum meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan nota pembelaan atau pleidoi Supriyani.
-
JPU Tolak Pembelaan Kuasa Hukum Supriyani, Tetap Sebut sang Guru Pukul Anak Aipda WH
Guru Supriyani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dengan agenda pembacaan pledoi.
-
Usai Bacakan Pembelaan Supriyani, Kuasa Hukum Sebut JPU Dilematis Tuntut Kliennya, Apa Alasannya?
Kuasa hukum menyebut JPU berada dalam posisi dilematis untuk menuntut guru Supriyani.
-
4 Fakta Sidang Pembelaan Guru Supriyani, Mulai dari Dokumen hingga Permintaan Jaksa
Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan kembali menjalani sidang kasusnya hari ini.
-
Nota Pembelaan Supriyani 'Orang Susah Harus Salah': Menjawab Tuduhan Penganiayaan Murid
Guru Supriyani berjuang di pengadilan dengan nota pembelaan 188 halaman.
-
Nota Pembelaan Supriyani 188 Halaman, Jaksa Minta Sidang Ditunda 2 Jam demi Persiapkan Tanggapan
Jaksa meminta sidang diskors atau ditunda selama 2 jam agar bisa mempersiapkan tanggapan atas pleidoi guru Supriyani.
-
Pembelaan Guru Supriyani Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Pengacara: Jaksa Dalam Posisi Dilematis
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pledoi atau pembelaan guru Supriyani, oleh kuasa hukumnya.
-
Landasan Jaksa Tuntut Bebas Supriyani, tapi Yakini Anak Aipda WH Dipukul: Yurisprudensi MA-UU Guru
Jaksa menuntut Supriyani bebas tetapi meyakini anak Aipda WHI dipukul dengan berlandaskan yurisprudensi MA dan UU Guru.
-
Tebalnya Capai Ratusan Halaman, Dokumen Pleidoi Guru Supriyani Berjudul 'Orang Susah Harus Salah'
Pembelaan guru Supriyani dalam kasus yang menjeratnya dituangkan dalam dokumen pembelaan berjudul 'Orang Susah Harus Salah'.
-
Anggap Tuntutan Bebas Jaksa Janggal, Kuasa Hukum Tegaskan Supriyani Tak Terbukti Pukul Muridnya
Kuasa Hukum tegaskan Supriyani tak terbukti pukul muridnya saat bacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan Sultra.
-
Sebut Kesaksian Aipda WH dan Istri Hanya Testimoni, Pengacara Supriyani: Mereka Tak Lihat Langsung
Dalam pembacaan pledoi, kuasa hukum Supriyani menyinggung soal kesaksian Aipda WH dan istrinya.
-
Pembelaan Kuasa Hukum Supriyani di Sidang Pledoi: Tidak Ada Kejadian Sebenarnya
Guru Supriyani membela diri dari tuduhan penganiayaan dalam sidang di PN Andoolo.
-
Update Sidang Pledoi Supriyani: Tuntutan JPU Dianggap Janggal, Minta Majelis Hakim Beri Vonis Bebas
Guru honorer Supriyani melalui kuasa hukumnya, Andri Darmawan, membacakan pledoi atau pembelaan atas tuduhan memukul anak muridnya sendiri.
-
Alasan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot, Polda: Permudah Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sultra), Kombes Iis Kristian menuturkan, dua anggota polisi tersebut dicopot untuk mempermudah pemeriksaan.
-
Sidang Supriyani: Pembelaan Guru Honorer di Tengah Tuduhan Penganiayaan
Sidang pembelaan Supriyani berlangsung di PN Andoolo, menantikan keputusan hakim.
-
Mahfud MD Bicara Tuntutan Bebas Jaksa kepada Supriyani, Anggap Tak Ada yang Salah: Sudah Biasa
Beda dari Reza Indragiri, Mahfud MD anggap wajar tuntutan bebas jaksa kepada Supriyani, ini alasannya.