TAG
Supriyani
Berita
-
Sidang Kode Etik Polda Sultra: Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Disanksi Demosi
Dua anggota kepolisian dihukum demosi setelah terbukti pelanggaran etik. Simak rincian kasusnya!
-
Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Jalani Sidang Kode Etik dengan Agenda Pembacaan Putusan
Inilah kabar terbaru soal kasus eks Kapolsek Baito, Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda AM yang dikabarkan meminta uang ke guru Supriyani
-
Pengakuan Aipda AM, Ada Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Supriyani di Sidang Etik
Mantan Kanit Reskrim Aipda AM mengakui meminta Rp50 juta agar kasus tidak dilanjutkan.
-
Polda Sultra Tak Tahan Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim di Kasus Supriyani, Ini Alasannya
Polda Sultra tidak menahan eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim meski sidang etik berlangsung. Simak alasannya!
-
Pengakuan Ipda MI: Uang Rp2 Juta dari Supriyani untuk Beli Bahan Bangunan Polsek Baito
Ipda MI mengakui penggunaan uang Rp2 juta dari Supriyani untuk bahan bangunan Polsek Baito.
-
Sudah Dicopot, Aipda AM Akhirnya Akui Pernah Minta Uang Rp50 Juta kepada Guru Supriyani
Aipda AM mengakui pernah meminta uang puluhan juta kepada guru Supriyani dan keluarganya.
-
Ternyata Polisi Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Supriyani Agar Kasusnya Tak Dilanjutkan
Kasus guru Supriyani berlanjut dalam sidang etik terhadap polisi kemarin terungkap Supriyani dimintai uang damai.
-
Kasus Supriyani: Sidang Etik Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera Digelar Polda Sultra
Polda Sultra akan menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim terkait dugaan permintaan uang dari guru honorer.
-
Klarifikasi Keluarga Supriyani: Doa Bersama Batal Bukan karena Polisi
Keluarga Supriyani menjelaskan batalnya doa bersama bukan karena larangan polisi.
-
Bukan Dilarang Polisi, Keluarga Ungkap Alasan Doa Bersama Batal Jelang Vonis Supriyani
Keluarga Supriyani membatalkan doa bersama menjelang sidang. Apa alasannya?
-
5 Populer Regional: Rumah Cawabup Solok Selatan Ditembak - Dedi Mulyadi Beri Rp50 Juta ke Supriyani
Berita populer regional dimulai insiden penembakan di rumah dua calon Wakil Bupati Solok Selatan hingga Dedi Mulyadi beri Rp 50 juta ke Supriyani.
-
Pilu Tahu Gaji Supriyani Rp300 Ribu, Dedi Mulyadi Beri Hadiah Rp50 Juta: Dia Dikriminalisasi Aparat
Dedi Mulyadi memberi hadiah spesial kepada guru Supriyani berupa uang senilai Rp50 juta.
-
Guru Supriyani Divonis Bebas, Hakim Singgung Kejanggalan Keterangan 2 Saksi Anak: Tak Sesuai
Majelis hakim mengungkapkan kejanggalan keterangan dua saksi anak dalam kasus yang menjerat guru honorer Supriyani.
-
Pertimbangan Hakim dalam Memvonis Bebas Supriyani: Tak Adanya Bukti Kuat hingga Keterangan Saksi
Hakim memiliki beberapa pertimbangan dalam menjatuhkan vonis bebas kepada guru Supriyani.
-
3 Fakta Supriyani Divonis Bebas: Guru Honorer akan Laporkan Balik, Pihak Aipda WH Kritik Kinerja JPU
Keluarga Aipda WH merasa kecewa setelah majelis hakim PN Andoolo, Konawe Selatan, memutuskan untuk membebaskan guru Supriyani.
-
Guru Supriyani Divonis Bebas, Kuasa Hukum Keluarga Aipda WH Tuding Jaksa Cuci Tangan
Kuasa hukum Aipda WH mengatakan bebasnya Supriyani dari segala tuntutan dan tuduhan karena jaksa tidak serius selama proses pembuktian
-
Keluarga Aipda WH Sedih Supriyani Divonis Bebas, Kuasa Hukum: JPU Tidak Serius dan Mencuci Tangan
Keluarga Aipda WH merasa kecewa setelah guru Supriyani dibebaskan dari tuntutan.
-
Kuasa Hukum Aipda WH Respons Vonis Bebas Guru Supriyani, Cium Gelagat Jaksa Ingin Menyelamatkan Diri
La Ode Muhram Naadu, kuasa hukum keluarga Aipda WH memberikan tanggapan atas vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Kon
-
Air Mata Sambut Vonis Bebas Supriyani Dari Pengadilan Hingga Rumah Orang Tua, Sang Guru Tak Bersalah
Air mata bahagia mewarnai vonis bebas guru Supriyani di Pengadilan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
-
Video Guru Supriyani Dinyatakan Bebas, Tangis Pecah hingga Teriakan 'Selamat Hari Guru' Bergema
Tangis Guru Supriyani pecah setelah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo memberikan vonis bebas dalam kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya.