TAG
Sumarna Surapranata
Berita
-
Mulai Tahun Ajaran 2017-2018, Guru Harus Memenuhi 40 Jam Seminggu
Mulai tahun ajaran 2017-2018, pemerintah menerapkan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah.
-
Peraturan Menteri Bagus, Kreatifitas Guru Naik, Siswa Kita Berpikiran Maju
Ia menjelaskan Permen sekarang membuat hak tunjangan profesi guru lebih mudah didapatkan,
-
40 Jam Kerja Per Minggu bagi Guru untuk Melaksanakan 5M
Guru memiliki kewajiban bekerja 40 jam per minggu termasuk waktu istirahat setengah jam
-
''Guru Tidak Perlu Lagi Lari Sana Sini Mengajar di Sekolah-sekolah''
Guru tidak perlu lagi lari sana sini mengajar di sekolah-sekolah untuk pemenuhan beban kerja tatap muka
-
Pengurangan Anggaran Tunjangan Profesi Tak Mengurangi Hak Guru
Kemendikbud memastikan pengurangan anggaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, tidak mengurangi tunjangan profesi bagi guru.
-
Kalimat ''Tanpa Tanda Jasa'' Justru Terkesan Mengurangi Pentingnya Profesi Guru
Sumarna Surapranata mengingatkan kembali soal perubahan lirik lagu Himne Guru
-
Bank Sumsel Babel Siap Salurkan Tunjangan Profesi Guru
Bank Sumsel Babel sangat siap melayani penyaluran tunjungan guru di daerah maupun kota di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved