TAG
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Berita
Foto (25)
-
Rusak Akibat Gempa Bumi Tahun 2009, SPAM Palukahan Taban 3 di Padang Segera Diperbaiki
Kementerian Pekerjaan Umum pastikan segera perbaiki SPAM Palukahan Taban 3 Milik Perumda AM Kota Padang yang rusak akibat gempa bumi 2009 lalu.
-
Menteri PUPR Beberkan Dua Hasil Konkret World Water Forum ke-10
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkap, World Water Forum ke-10
-
Tinjau SPAM di Maluku, Presiden Jokowi Ingatkan Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air Minum
Jokowi meninjau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Weymomolin, Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku
-
Perlu Ko-Investasi Rehabilitasi dan Konservasi Daerah Aliran Sungai Rejoso Pasuruan, Ini Alasannya
Bila cekungan air tanah di DAS Rejoso kering, petani dan peternak pemakai air kesulitan karena air sumur di rumah ibadah, sekolah dan rumah kering
-
SPAM Wae Mese II Diresmikan, Kebutuhan Air Minum Masyarakat Labuan Bajo Diharapkan Tercukupi
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Wae Mese II di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat memberikan air minum.
-
Jokowi Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum Wae Mese II di Manggarai NTT Senilai Rp 159 M
Jokowi meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Wae Mese II di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur senilai Rp 159 miliar.
-
SDM Aset Utama dan Penggerak Kemajuan Penyelenggara SPAM
Keterbatasan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola SPAM juga menjadi permasalahan yang umum terjadi.
-
SPAM Semarang Barat Resmi Beroperasi, Hendi Berterima Kasih Pada Jokowi
Project tersebut adalah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat yang menelan anggaran lebih dari 1 triliun rupiah.
-
Tambah Pasokan Air Minum, Kementerian PUPR Bersinergi Percepat Proyek SPAM Regional Karian-Serpong
Proyek tersebut merupakan proyek KPBU kedua untuk SPAM Regional yang menjadi kewenangan Pusat, setelah SPAM Regional Jatiluhur I.
-
Jokowi Minta SPAM Umbulan Bisa Disalurkan Hingga Ke Pipa-pipa Rumah Masyarakat
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mampu menyediakan air bersih sebanyak 4.000 liter per detik.
-
Proyek Sistem Penyediaan Air Minum Pertama Pemerintah Senilai Rp 1,2 Triliun di Lampung Dioperasikan
PDAM Way Rilau targetkan pasokan air minum sebanyak 750 liter per detik dan bisa digunakan untuk 60 ribu Sambungan Rumah Tangga atau 300 ribu jiwa
-
Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 3,2 Triliun, Saham Waskita Karya Menghijau
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapatkan tambahan kontrak baru senilai Rp 3,2 triliun pada September 2020.
-
KPK Tak Ambil Pusing Rizal Djalil Menyangkal
KPK bakal terus fokus menuntaskan kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Kementerian PUPR.
-
Inilah Rizal Djalil, Sosok Anggota BPK Tersangka Dugaan Kasus Suap SPAM
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Rizal Djalil terlilit kasus suap proyek SPAM, berikut sejumlah fakta tentangnya
-
KPK Catat Sejarah Baru, Jebloskan Satu Keluarga ke Penjara
Satu keluarga tersebut adalah pasangan suami istri, Budi Suharto dan Lily Sundarsih, serta anaknya Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.
-
Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Penyuap Pejabat Kementerian PUPR
Tiga terdakwa yang dijatuhi vonis, yaitu Direktur Keuangan PT Wijaya Kusuma Emindo dan Bagian Keuangan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), Lily Sundar
-
Korupsi Proyek SPAM di Kementerian PUPR, Hari Ini KPK Periksa Dirut PT Arya Graha
"Dua saksi kami panggil untuk menjalani pemeriksaan untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremare)," kata Febri Diansyah
-
Kasus SPAM PUPR, KPK Periksa Sesditjen Cipta Karya
KPK akan meminta keterangan dari Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Cipta Karya Kementeriaan PUPR, T Iskandar.
-
Penekanan RUU SDA Harus Lebih Berat ke Air Minum Perpipaan
PAM dan AMDK itu berbeda sehingga RUU-nya juga harus dipisahkan atau tidak boleh disatukan seperti yang ada di RUU SDA yang lagi dibahas saat ini
RUU Sumber Daya Air Segera Diundangkan
Karena SPAM ini menyangkut kebutuhan pokok, hajat hidup orang banyak, jadi harus dikuasai mutlak oleh negara
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved