TAG
Sigaret Kretek Tangan
Berita
-
Kontribusi Segmen SKT Bagi Pendapatan Negara Diharapkan jadi Pertimbangan Pemerintah Susun Kebijakan
Ia menyebut saat ini segmen SKT dalam industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh. Pemulihan SKT yang merupakan sektor padat karya ini juga berefek
-
Kebijakan Pemerintah Soal Tarif Cukai SKT Diharapkan Pertimbangkan Efek Dominonya
Para buruh Industri Hasil Tembakau (IHT) minta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai khususnya untuk segmen sigaret kretek tangan (SKT) di tahun 2025
-
Khawatir Berimbas PHK, Buruh Rokok Jatim Harap Pemerintah Tak Naikkan Cukai SKT di 2025
Jika cukai rokok SKT tidak naik, maka diharapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan dan berimbas penambahan tenaga kerja.
-
Temui Pelinting SKT, Anggota Komisi XI DPR Perjuangkan Sektor Industri Hasil Tembakau
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berpendapat selama ini kebijakan pemerintah terhadap pelaku IHT sering kali tidak adil.
-
Bantu Kelompok Ibu Pekerja IHT, Gubernur Jatim Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Khofifah sebut kebersamaan saat penyerahan BLT itu terus merawat semangat toleransi dan tepo seliro yang sudah mewarnai perjalanan bangsa ini
-
Sri Mulyani Naikkan Cukai SKT 5 Persen, DPR Minta Turunkan Jadi 2 Persen
DPR keberatan atas penetapan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) segmen sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 5 persen untuk 2023.
-
Misbakhun Khawatir Kenaikan Cukai Rokok Berdampak ke Ibu-ibu Buruh Sigaret Kretek Tangan
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah memberikan perhatian khusus pada sigaret kretek tangan (SKT).
-
Anggota Komisi XI Khawatir Kenaikan Cukai Rokok Berdampak ke Sigaret Kretek Tangan
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah memberikan perhatian khusus pada sigaret kretek tangan
-
1 Januari 2022 Harga Rokok Bisa Mencapai Rp 40 Ribu Per Bungkus, Imbas Naiknya Cukai Hasil Tembakau
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan sebesar 12%
-
Menkeu Sebut Jokowi Setujui Kenaikan Cukai Rokok pada 2022, Ini Besarannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif rata-rata cukai rokok sebesar 12 persen mulai 2022.
-
Petani Tembakau Cemaskan Rencana Kenaikan Cukai pada 2022
FSP RTMM-SPSI mencatat, 60.800 anggota RTMM yang bekerja di industri rokok khususnya SKT telah kehilangan pekerjaan.
-
Pekerja SKT Khawatir Bakal Kehilangan Pekerjaan Jika Cukai Rokok Naik
pekerja SKT meminta kepada pemerintah agar melindungi segmen padat karya yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
-
Komisi XI: Industri Padat Karya Terlindungi jika Cukai Rokok Tidak Naik
rencana pemerintah untuk mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok di akhir tahun ini mendapat sorotan dari banyak kalangan.
-
Pemerintah Dinilai Perlu Tunda Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai perlu ditunda, karena akan menekan petani tembakau
-
Dinilai Bagian dari Warisan Budaya, Pemerintah Perlu Lindungi Pabrik Rokok Kretek
Rokok kretek mampu menghidupi banyak orang di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya sejak akhir abad ke-18.
-
Perokok Harap Baca! Ini Dia Kebijakan Cukai Hasil Tembakau Tahun 2018
Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan cukai di tahun 2018, salah satunya adalah kenaikan tarif cukai hasil tembakau.
-
Keluh Kesah Pengusaha Rokok Skala Kecil Terhadap Rencana Pemerintah Menaikan Cukai Rokok
Pemerintah pusat akan menaikkan tarif cukai rokok per 1 Januari 2018 mendatang.
-
Cukai Plastik Juga Akan Ikut Naik Setelah Cukai Rokok
"Penyederhanaan struktur cukai sampai level tertentu, perubahan pita cukai dan peningkatan teknologi pelacakan pita cukai akan menekan rokok ilegal"
-
Tren Sigaret Kretek Tangan Mulai Menurun
Sigeret Kretek Tangan atau SKT mulai mengalami penurunan konsumsi. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan cukai 2016.
-
PMK Baru tentang Tarif Cukai Tembakau Gairahkan Industri Sigaret Kretek Tangan
Ke depannya, pasar rokok nasional hanya akan diisi oleh industri rokok yang taat aturan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved