TAG
Sektor Esensial Boleh WFO
Berita
-
Berikut Sistem Kerja ASN Terbaru, Wilayah dengan PPKM Level 1 WFO Bisa 75 Persen
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengeluarkan aturan baru terkait sistem kerja ASN.
-
Sektor Esensial Bisa Beroperasi 100 Persen, Kemenperin Optimis Berjalan Lancar
Putu harap jika sektor esensial dibuka 100 persen sudah bisa belajar dari industri yang sudah menerapkan protokol kesehatan ketat selama operasional
-
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Matang-matang Sebelum Menerapkan WFO 100 Persen di Sektor Industri
Netty meminta pemerintah mempertimbangan lagi terkait uji coba kerja di kantor (work from office atau WFO) di sektor industri yang esensial.
-
Polda Metro Tak Segan Tindak Tegas Perusahaan Non-Esensial dan Kritikal yang Abai Aturan
Yusri mengimbau, agar para pimpinan perusahaan itu tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor (WFO) selama masa PPKM Darurat berlangsung.
-
Ini Hotline Bagi Karyawan yang Masih Diminta Perusahaan Bekerja di Kantor Saat PPKM Darurat
Polda Metro Jaya terus melakukan giat operasi kontijensi Aman Nusa II dalam rangka penerapan kebijakan PPKM Darurat.
-
Anies Revisi Aturan PPKM Darurat di DKI, Karyawan di Sektor Esensial Ini Boleh WFO
Revisi aturan PPKM Darurat itu diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (7/7/2021).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved